News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendekati Nataru, Jatim Lengkapi 22 Titik Lintasan Sebidang KA di Jalur Provinsi

Mendekati libur Natal dan tahun baru, keselamatan lintasan sebidang kereta api (KA) di Jawa Timur (Jatim) makin diperketat. Salah satunya, melengkapi seluruh lintasan sebidang dengan palang pintu berpenjaga.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 17 Desember 2023 - 11:50 WIB
Gubernur Khofifah meresmikan palang pintu di lintasan sebidang di Banyuwangi, Sabtu (16/12).
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Mendekati libur Natal dan tahun baru, keselamatan lintasan sebidang kereta api (KA) di Jawa Timur (Jatim) makin diperketat. Salah satunya, melengkapi seluruh lintasan sebidang dengan palang pintu berpenjaga. Totalnya, sebanyak 22 lintasan sebidang yang tersebar di sejumlah titik di Jatim.

Penambahan lintasan sebidang di jalur Pemprov ini diakhiri di lintasan sebidang JPL 79 di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Jalur ini melintasi jalan poros yang menghubungkan Banyuwangi dan Jember. Sehingga, cukup rawan memicu kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dipasangnya pintu lintasan KA sebidang harapannya bisa menjaga keamanan lalu lintas di Jatim," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disela peresmian pintu lintasan  JPL 79, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Sabtu (16/12) sore. 

Pemasangan palang pintu ini juga bagian pemenuhan keselamatan pengguna jalan. Meski begitu, masih ada pekerjaan rumah yang tersisa yaitu, masih banyak lintasan sebidang yang belum berpalang pintu dan berpenjaga. 

"Jadi, ayo masyarakat dan pengguna jalan waspada," tegas Khofifah. 

Wilayah Jatim memiliki sedikitnya 1.135 lintasan sebidang KA. Dari jumlah ini, 22 diantaranya melintasi jalur provinsi. Sehingga, menjadi wewenang Pemprov melakukan pembangunan palang pintu dan penjaganya. Tahun 2023, Pemprov memberikan bantuan proyek palang pintu KA ke 37 kabupaten dan kota di Jatim. Dari jumlah ini, tiga diantaranya dibangun di Banyuwangi. 

Pembangunan palang pintu di lintasan sebidang KA ini menjadi kado terindah bagi Banyuwangi jelang Nataru. Wilayah Banyuwangi memiliki 111 lintasan sebidang. Dari jumlah ini, sebanyak 26 lintasan berstatus illegal, sehingga tak berpenjaga, rawan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun 2023 ini, Pemkab Banyuwangi membangun 10 pintu lintasan KA dan penempatan penjaga. Harapannya, menekan angka kecelakaan di lintasan sebidang," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (hoa/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT