Pilu Istri di Malang Dijual Suami Lewat MiChat Rp250 Ribu untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Tim Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dan mengungkap dua orang pria yang tega menjual istrinya pada pria hidung belang karena alasan ekonomi.
Sabtu, 16 Desember 2023 - 03:34 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Edy Cahyono
Uang hasil menjajakan istrinya, diakui para tersangka untuk menghidupi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dalam satu hari, mereka biasanya mendapat antara 2-3 pelanggan. Mereka juga mengatakan dalam menjajakan istrinya sama sekali tidak ada paksaan," jelasnya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 83 Junto, Pasal 76 F subsider pasal 88 junto 76 UU 35tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002.
“Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama lima belas tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta dan atau paling lama satu tahun empat bulan dan atau paling lama satu tahun,” pungkasnya. (eco/ebs)
Load more