Sumenep, tvOnenews.com - Di Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep ada kematian bayi bernama Adelia, yang baru berusia enam hari. Adelia meninggal saat perjalanan dirujuk dari RSI Garam Kalianget ke RSUD Sampang. Dalam hal ini, pihak keluarga menyalahkan pengambilan sampel darah SHK (Skrining Hipotiroid Kongenital) yang menyebabkan bayi sakit dan kemudian meninggal.
“Dinas Kesehatan Sumenep juga melakukan AMP bersama tim AMP Kabupaten Sumenep dan tim AMP Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur,” papar Agus Sulistiono, Kadis Kesehatan Sumenep.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah membentuk satuan petugas khusus independen yang diinisiasi oleh Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep, untuk melakukan audit dan penelusuran terkait kematian bayi tersebut.
Tim Satuan Petugas Khusus independen ini terdiri dari lima unsur profesi medis dan lintas sektor, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumenep, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium (PALTEKI) Sumenep, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumenep, Forpimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta civitas akademika Universitas Wiraraja.
“IDAI, IDI, IBI, PPNI dan PALTEKI memberi kesimpulan bahwa pelaksanaan SHK yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur,” tandasnya.
Ia memastikan, untuk penyebab kematian bayi di Kecamatan Batang-batang itu tidak berhubungan dengan pengambilan sampel darah untuk pelaksanaan SHK.
Load more