GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

113 Miliar Rupiah akan Dicairkan untuk Ganti Untung 193 Bidang Lahan untuk Bendungan Karangnongko di Bojonegoro

Tim pembebasan lahan Bendungan Karangnongko yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menggelontorkan dana APBD 2023 sebesar 113 miliar rupiah.
Rabu, 13 Desember 2023 - 14:44 WIB
pencarian ganti untung 193 bidang lahan untuk Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • tim tvone - dewi

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tim pembebasan lahan Bendungan Karangnongko yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menggelontorkan dana APBD 2023 sebesar 113 miliar rupiah. Jumlah dana tersebut untuk membebaskan lahan warga Desa Kalangan seluas 155 bidang, sedangkan Desa Ngelo sebanyak 38 bidang.

Target ganti untung tersebut akan diterima warga Desa Kalangan dan Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, sebelum akhir Desember 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro Heri Widodo dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan bahwa saat ini warga dibantu Kepala Desa masing-masing pembuatan rekening bank.

“Kurang lebih sekitar 113 miliar akan ada dicairkan pada akhir Desember ini, kita kejar agar cepat selesai, mohon dibantu agar proses ini bisa lebih cepat," tutur Heri Widodo.

Pencairan dana tidak perlu menunggu hingga 14 hari, lanjutnya karena harga yang menerima ganti untuk sudah mengembalikan surat appraisal dengan tanda-tangan. Validasi data adalah bagian tugas dari BPN dan waktu yang diberikan untuk menyampaikan keberatan selama 14 hari sudah tersampaikan pada warga.

Disinggung terkait warga Ngelo yang belum diukur dan menuntut relokasi, Heri Widodo menjawab saat ini masih dalam proses persiapan lahan dan akan ada sosialisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara secara terpisah, Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rochyadi menanggapi persiapan pencairan ganti untung atas lahan untuk bendungan Karangnongko saat ini masih dalam proses oleh Pemkab Bojonegoro. 

"Data warga yang belum sesuai dan menyampaikan sanggahan keberatan dalam waktu yang ditentukan, saat ini juga dalam proses perbaikan," jelas Andreas Rochyadi. (dra/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT