"Rinciannya, sebanyak delapan anggota melakukan pelanggaran kode etik dan empat disiplin," bebernya.
Lebih jauh perwira yang akrab dipanggil Dwi mengatakan, dari delapan kasus pelanggaran etik ini, sebagian merupakan kasus etik tahun sebelumnya yang diproses tahun 2023.
"Memang saya berkomitmen untuk benar-benar menegakkan aturan, baik itu disiplin maupun kode etik terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran dengan maksud memberikan contoh yang lain," jelasnnya.
AKBP Dwi berharap, dengan upacara PTDH ini, pihaknya mengimbau kepada anggota agar dijadikan contoh bagi anggota yang lain agar tidak melakukan hal yang serupa.
"Diakui sejak awal saya menjabat, saya tidak akan mentolelir anggota-anggota yang suka melakukan pelanggaran maupun tindak pidana," pungkasnya. (hso/far)
Load more