News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Memiliki Dokumen Perjalanan, Dua WNA Pakistan Diamankan Imigrasi Blitar

Dua WNA Imran dan Washal Masih asal Pakistan diamankan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar saat berada di Dusun Pucung, Kecamatan Panggungrejo, Blitar.
Selasa, 12 Desember 2023 - 10:27 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar
Sumber :
  • muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com – Dua Warga Negara Asing (WNA) Imran dan Washal Masih asal Pakistan diamankan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar saat berada di Dusun Pucung, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan, kedua WNA tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal laut dan masuk melalui Dumai pada tanggal 30 November 2022.

“Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan pengawasan keimigrasian di Dusun Panggungpucung, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Pada kegiatan dimaksud ditemukan dua warga negara Pakistan atas nama Imran dan Washal Masih,” jelas Arif Yidistira Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Senin (11/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama satu tahun, kedua WNA tersebut memutuskan untuk tinggal di wilayah Kabupaten Blitar, karena salah satu dari WNA tersebut mempunyai anak dari hasil pernikahan dengan warga Blitar. Kemudian kedua WNA tersebut akan berangkat ke Australia dengan cara ilegal.

“Kedua WNA tersebut memutuskan untuk berdomisili di wilayah Kabupaten Blitar karena Imran memiliki seorang anak yang merupakan hasil perkawinan siri dengan seorang WNI saat bersama-sama bekerja di Malaysia,” imbuhnya.

Arif menambahkan, saat masuk ke Indonesia, kedua WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan maupun visa yang sah dan masih berlaku. Dengan ditemukannya fakta dimaksud, maka IR dan WM diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Pelanggaran yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 119 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Juncto Pasal 55 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah proses pemeriksaan para tersangka dan seluruh saksi selesai, kemudian pada tanggal 6 Desember 2023 kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar.

“Berkas perkara pemeriksaan terhdap dua tersangka sudah diyatakan lengkap atau P-21,” pungkasnya. (min/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT