Satu Tahun Baru Terungkap, Seorang Bapak di Malang Tega Cabuli Anak Gadisnya
- tim tvone - edy cahyono
Malang, tvOnenews.com - Seorang gadis remaja berinisial MK (23) asal Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, jadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh ayah kandungnya yang diketahui bernama Muhammad Syahri.
Aksi pencabulan bapak bejat ini sudah dilakukan semenjak tahun 2022 silam. Dan baru terbongkar setelah MK (korban) melaporkan ke Polsek Tumpang, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, kasus tersebut telah menjadi rahasia umum di kampung halaman pelaku. Namun, sempat ada ketidakberanian dari korban untuk melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian.
"Terungkapnya, adanya laporan dari polsek bahwa masyarakat di Desa Jeru akan lakukan kegiatan penyampaian aspirasi. Ternyata kasus ini sudah jadi rahasia umum, namun disini anaknya kurang berkenan melapor. Karena berpikir bagaimana kelangsungan keluarga. Setelah edukasi perangkat desa akhirnya berani melapor,” ujar Gandha kepada awak media.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, akhirnya meringkus dan menetapkan Muhammad Syahri sebagai pelaku atas pencabulan anak kandungnya.
Dikatakan Gandha, aksi bejat itu dilakukan Sahri berkali-kali sejak tahun 2022. Sahri melakukan aksinya di rumah, ketika istrinya sedang berpergian ataupun sedang istirahat.
Tersangka Sahri berdalih, aksi bejat ini dilakukan karena rasa sayang yang timbul terhadap putri kandungnya itu.
“Pada saat jam tidur, pelaku masuk ke dalam kamar yang bersangkutan, kemudian sambil meraba-raba bagian sensitif,” bebernya.
Dalam perbuatannya, pelaku mengaku telah melakukan hal bejat tersebut beberapa kali, saat istri tersangka alias ibu korban lengah.
“Pelaku ini menunggu waktu untuk melampiaskan nafsunya, ketika istri tidak ada di rumah atau tidur. Atau pas istri tersangka lengah atau pergi ke pasar," imbuhnya.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka juga sempat melakukan ancaman terhadap korban agar tidak melaporkan kelakuannya kepada orang lain, termasuk ibu kandungnya.
“Awalnya ada ancaman hingga tiga kali, kemudian perbuatan selanjutnya tidak ada lagi ancaman. Tapi tidak sampai melakukan persetubuhan, korban hanya digerayangi. Kemudian disuruh masturbasi atau onani," jelasnya.
Load more