News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 21 gram Sabu dengan Sepeda Motor, Polisi Sampang Sergap Pelaku di Jalan

Pemuda berinisial HS (30) warga Desa Tamberuh Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap anggota tim opsnal Satnarkoba di jalan raya
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 6 Desember 2023 - 13:43 WIB
Bawa 21 gram Sabu dengan Sepeda Motor, Polisi Sampang Sergap Pelaku di Jalan
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Sampang, tvOnenews.com – Pemuda berinisial HS (30) warga Desa Tamberuh Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura ditangkap anggota tim opsnal Satnarkoba di jalan raya, karena terindikasi membawa sejumlah barang narkoba jenis sabu - sabu.

Setelah berhasil diamankan, kemudian petugas melakukan pengeledahan di semua sudut kendaraan, maupun dibagian tubuhnya pelaku, namun petugas sempat tidak menemukan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah badan pelaku dilakukan pengecekan satu per satu, petugas akhirnya menemukan dua barang haram yang terbungkus plastik dan disembunyikan di tangan sebelah kiri.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa HS terindikasi sedang membawa barang Narkotika. Setelah dapat informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak dan menghentikan pelaku di pinggir jalan,” kata Iptu Andik, Kasat Narkoba Polres Sampang, Rabu (6/11).

Lanjutnya Iptu Andik, petugas kemudian melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti pelaku membawa sabu yang terbungkus dua plastik dengan berat 21 gram.

"Yang satunya berisi 1 gram dan dibungkusan plastik yang satunya berisi 20,04 gram, jadi totalnya narkotika tersebut menjadi 21,04 gram," tuturnya

Menurut Iptu Andik, Kasat Narkoba Polres Sampang, menjelaskan sebelum tertangkap HS yang memakai sepeda motor berencana akan mengirim barang haram itu kepada salah seorang temannya.

"Narkotika yang dibawa HS ini rencananya akan dikirim kepada seorang temannya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mendalaminya, siapa teman pelaku yang akan dikirim narkotika," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti berupa 21 gram sabu dan kendaraan pelaku kini telah diamankan oleh polisi. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (fds/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT