News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petani Terseret Air Bah di Nganjuk Ditemukan Tewas Tersangkut di Ranting Bambu

Seorang petani bernama Siti Amanah (43) yang terseret oleh air bah di sungai hutan Desa Maguan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas, terjebak diantara ranting bambu di tepi sungai berjarak 6 kilometer dari titik awal kejadian.
Rabu, 6 Desember 2023 - 12:31 WIB
Petani Terseret Air Bah di Nganjuk Ditemukan Tewas Tersangkut di Ranting Bambu
Sumber :
  • tvOne - m habib

Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang petani bernama Siti Amanah (43) yang terseret oleh air bah di sungai hutan Desa Maguan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk,  akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas, terjebak diantara ranting bambu di tepi sungai berjarak 6 kilometer dari titik awal kejadian.

Korban yang bernama Siti Amanah (43) dilaporkan hilang pada Senin malam setelah air bah menyeret dirinya saat menyeberangi sungai hutan berboncengan dengan suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua tim pencarian dari Basarnas wilayah Nganjuk Ahmad Taufik membenarkan, jika jasad korban terseret air di sungai berhasil diketemukan.

"Iya benar, jasad korban telah ditemukan diantara ranting bambu di tepi sungai di Desa Sumber Urip, Kecamatan Berbek, jarak enam kilometer dari titik awal kejadian," kata Taufik, Selasa (5/12).

Lanjut Taufik, jasad korban, pertama kali ditemukan oleh warga Desa Sumber Urip, kemudian oleh warga tersebut dilaporkan ke posko pencarian di Desa Maguan," jelas Taufik.

"Alhamdulillah, setelah menerima laporan dari warga bahwa jasad korban ditemukan pada Selasa petang pukul 16:30 WIB hari kedua pencarian. Tim pencarian meluncur ke lokasi di mana jasad korban ditemukan," ucap Taufik.

"Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung dilarikan ke rumah duka di Desa Maguan, kemudian di lakukan proses rencana pemakaman," imbuh Taufik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Desa Maguan, Didik Kariyanto, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tragis ini dan menegaskan perlunya langkah preventif yang lebih kuat untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Dia juga mengimbau warga setempat untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan menjaga keselamatan diri saat bencana alam seperti yang di alami pasangan suami istri Wasidin dengan Siti Amanah. (kso/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT