Surabaya, tvOnenews.com - Satu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Surabaya disergap Satreskrim Polrestabes Surabaya, merespon tingginya laporan aksi pencurian dengan modus pecah kaca yang diterima Polrestabes Surabaya.
Pelaku yang diamankan diduga merupakan pelaku curas yang menyasar mobil yang berada di pinggir jalan maupun parkiran mobil. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali sejak awal Oktober hingga akhir November 2023.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, setelah mempelajari dan menyelidiki beberapa laporan korban diduga pelakunya sama. Polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang tersangka.
“Kami amankan satu orang tersangka pencurian modus pecah kaca yang sudah meresahkan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (5/12).
Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan penyidikan intensif untuk mengetahui kemungkinan ada lokasi pencurian lain. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan ada tersangka lain saat pencurian dilakukan.
“Kami masih melakukan penyidikan terhadap tersangka, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Surabaya menerima delapan kasus pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca.
Load more