Jombang, tvOnenews.com - Satres Narkoba Polres Jombang menangkap satu bandar narkoba berikut dua anak buahnya sebagai pengedar. Sang bandar sebelumnya telah menjadi budak sabu. Ia setiap hari mengonsumsi sabu sambil berdagang rokok. Lama kelamaan uang dari berjualan rokok digunakan untuk membeli sabu, akibatnya modalnya habis.
Kali ini tiga pemuda asal Kecamatan Ngoro yang ditangkap. Yakni Dicky dan Adi warga Desa Kauman serta Soleh warga Desa Genukwatu.
"Dicky sebagai bandar, sedangkan Adi dan Sholeh tugasnya mengambil sekaligus menjualkan," kata AKP Komar, Jumat (1/12) di kantornya.
Diceritakan Komar, sang bandar Dicky setelah bangkrut dari berjualan rokok, banting setir menjual sabu yang selama ini dibeli dari seseorang yang dipanggil Lentho, warga Badas, Kabupaten Kediri.
"Jadi, Dicky itu sudah lima bulan terlibat peredaran narkoba. Tiga bulan sebagai pengguna dan dua bulan menjadi bandar untuk mengedarkan sabu-sabu," papar Komar.
Dalam menjalankan bisnis terlarang, Dicky mengajak Adi dan Sholeh dengan peran mengantar sabu kepada pembeli dengan cara ranjau.
Load more