Bojonegoro, tvOnenews.com - Terkait dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), tiga Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman mengungkapkan, saat ini penyidik Kejari Bojonegoro telah memanggil 20 lebih pihak yang terlibat dalam pengadaan mobil siaga. 20 diantaranya, merupakan kepala dinas di lingkup Pemkab Bojonegoro.
“Kami (30/11) hari ini memanggil Dinkes Bojonegoro, dan sudah diperiksa, mulai sekitar pukul 9.00 WIB tadi, terkait pengadaan mobil siaga,” ungkap Aditya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/11).
Selain tiga kepala dinas, Aditya membeberkan, pihaknya telah memanggil Kepala Desa (Kades), Tim Pelaksana (Timlak), pihak kecamatan, dan dealer Suzuki tempat pembelian mobil siaga merk APV itu. Namun, pihak Suzuki pusat belum hadir dalam pemeriksaan.
“Sebenernya hari ini kami panggil suzuki Surabaya, namun belum hadir, dan akan kami lakukan pemanggilan ulang,” bebernya.
Menurut Aditya, pihaknya akan memanggil dinas terkait lainnya yang terlibat dalam pengadaan mobil siaga tersebut. Aditya memaparkan, mereka kooperatif dan menyampaikan apa adanya saat diperiksa penyidik.
“Mereke (yang diperiksa) kooperatif semua, menyampaikan apa adanya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro telah melakukan Konferensi Pers, pada Kamis (26/10) lalu terkait satu temuan yang diselidiki penyidik Kejari Bojonegoro adalah selisih harga mobil siaga yang diberikan Pemkab Bojonegoro kepada 384 desa di Kabupaten Bojonegoro. (dra/far)
Load more