Polres Malang Ungkap Kasus 3 C, 10 Pelaku Dibekuk dan 20 Motor Curian Diamankan
Sebanyak 10 tersangka pencurian motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang, dengan menggantongi total 20 barang bukti berupa kendaraan doa dua dengan sejumlah merek.
Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB
Sumber :
- tvOne - edy cahyono
“Sedangkan tersangka Slamet melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok, dengan menggunakan tangga dari kayu yang bersangkutan ini melakukan pencurian berupa kompresor AC,” sambung Gandha.
Atas penangkapan 10 tersangka tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni kendaraa roda dua sejumlah 20 unit, 1 buah kunci letter T, dan 5 buah plat nopol kendaraan motor roda dua, 4 buah handphone dan lain sebagainya.
“Persangkaan pasal pertama adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang mana diancam pidana paling lama 4 tahun. Selanjutnya yang kedua pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun paling lama 4 tahun penjara,” pungkansnya. (eco/gol)
Load more