News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 650 Siswa MAN Kota Surabaya Deklerasi Stop Pernikahan Dini

Kelompok Kerja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR) Jatim bersama BKKBN Provinsi Jawa Timur terus mensosialisasikan program Pendewasaan Usia Perkawinan
Sabtu, 25 November 2023 - 13:40 WIB
Deklarasi stop pernikahan dini
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kelompok Kerja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR) Jatim bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Timur terus mensosialisasikan program Pendewasaan Usia Perkawinan. Melalui kegiatan PIJAR Jatim Goes to School Stop Pernikahan Dini dan Kehamilan Tidak Diinginkan, 650 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Surabaya sudah mendeklarasikan dan menyatakan menolak adanya praktik pernikahan dini.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Nyigit Wudi Amini S.Sos., M.Sc mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja terhadap dua hal yaitu program Generasi Berencana (GenRe) khususnya Pendewasaan Usia Perkawinan, dimana usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kegiatan ini adalah kerjasama antara kelompok jurnalistik yaitu PIJAR Jatim dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur untuk menyasar remaja di sekolah-sekolah dengan tema stop pernikahan dini dan kehamilan tidak diinginkan. Hal ini menjadi salah satu upaya preventif dari hulu yaitu sejak remaja,” jelas Nyigit disela-sela kegiatan PIJAR Jatim Goes to School, Stop Pernikahan Dini dan Kehamilan Tidak Diinginkan di MAN Kota Surabaya.

Kegiatan sosialisasi ke remaja di sekolah-sekolah, sambung Nyigit, merupakan salah satu wujud rencana aksi penurunan angka stunting (RAN PASTI) yang menjadi program prioritas nasional dalam rangka meraih target angka stunting sebesar 14 Persen di Indonesia pada Tahun 2024 mendatang. Sebab, di Indonesia khususnya di Jawa Timur angka pernikahan dini masih tinggi. Dimana, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil. Tingginya angka pernikahan dini akan berjalan selaras dengan tingginya angka stunting karena kehamilan yang tidak diingikan.

"Penundaan usia kawin bisa memberi kontribusi positif terhadap penurunan stunting. Selain ingin mencegah terjadinya stunting dari hulu. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin membangun karakter remaja agar mereka menjadi generasi penerus yang terbaik dan berdaya saing," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala MAN Kota Surabaya, Drs. H. Fathorrakhman, M.Pd, menyambut gembira kegiatan yang diselenggarakan oleh BKKBN Jawa Timur bersama Pijar Jatim.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT