GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pledoi Terdakwa Usman Wibisono Buka Dugaan Penyelewengan Uang Arisan Puluhan Miliar

Terdakwa Usman Wibisono dalam pledoinya membongkar dugaan penyimpangan dana puluhan miliar, terkait penyimpangan dana arisan perguruan karate di Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 24 November 2023 - 23:11 WIB
Kyokushinkai Karate-Do Indonesia
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Terdakwa Usman Wibisono dalam pledoinya membongkar dugaan penyimpangan dana puluhan miliar, terkait penyimpangan dana arisan perguruan karate di Surabaya. Usman yang sebelumnya dituntut pidana 3 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Erick Sastrodikoro.

Hal itu ditunjukkan Usman dan Penasihat Hukumnya, Benny Ruston dalam lanjutan persidangan agenda Pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tanpa tedeng aling-aling, Beny Ruston menuding jika tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih prematur. Karena menurutnya, untuk dapat menuntut seseorang dengan Pasal 311 ayat 1 KUHAP, maka JPU harus dapat membuktikan terlebih dahulu unsur yang terkandung dalam rumusan Pasal 310.

Ia lantas menjabarkan di Grup WhatsApp Forum Sabuk Hitam dimana semua anggota Grup WA itu merupakan warga PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia. Benny Ruston menambahkan bahwa yang mengupolad adalah terdakwa dalam kapasitas sebagai Ketua FSH PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

“Bahwa dari dua fakta persidangan itu, dakwaan JPU tidak terpenuhi dan seharusnya terdakwa hanya bisa dituntut dengan Pasal UU ITE yang sejalan dengan putusan MK,” tegasnya.

Namun, Benny Ruston menggaris bawahi, sekalipun Jaksa menuntut terdakwa dengan UU ITE, tindakan yang dilakukan terdakwa tidak dapat masuk dalam kategori tersebut, mengingat adanya ketentuan tentang Pasal 27 ayat (3) UU ITE Juncto Keputusan Bersama antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

Oleh karena itu, Benny Ruston meminta agar Majelis Hakim membebaskan Terdakwa Usman Wibisono (vrijspraak) dan memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya.

Majelis Hakim yang diketuai Yoes Hantyarso juga memberikan kesempatan kepada terdakwa Usman supaya bisa dapat secara langsung membacakan Pledoi. Usman menegaskan tujuan pembelaan ini adalah untuk membela hak orang banyak di perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang telah didirikan tahun 1967 sampai sekarang dan telah tersebar di 18 provinsi dari Sumatera sampai Papua.

“Dengan ratusan pembina yang menjalankan misi untuk membina anak bangsa melalui disiplin dan jiwa karate dan berguna bagi nusa dan bangsa Indonesia,” ucap Usman.

Ia mengakui pendidikan karakter bangsa yang menjadi tanggung jawab pihaknya sebagai para pembina turut diamalkan dengan sungguh-sungguh, terutama mengamalkan sumpah karateka PMK yang keenam yaitu membela mereka yang benar, yang lemah tapi benar dan akan menahan mereka yang belum tentu benar.

“Bahwa hak perguruan tersebut adalah hasil usaha arisan perguruan Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sejak tahun 2000 yang sejak tahun 2010 memakai nama arisan PMK menjadi tulang punggung dalam melestarikan perguruan yang memiliki tanggung jawab yang tertuang dalam visi dan misi perguruan untuk nusa dan bangsa,” bebernya.

Dalam pembinaan anak bangsa, Usman menguraikan perguruan berkewajiban menaungi ratusan pembina dan keluarganya yang tersebar mulai dari Sumatera sampai dengan Papua yang menggantungkan hidupnya dan membangun keluarga serta pribadinya sebagai pembina yang harus menjadi tauladan yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada saat ini menurutnya, hak perguruan yang seharusnya diterima perguruan malah dikuasai dan dijadikan alat untuk menghancurkan perguruan, termasuk menghancurkan orang-orang yang berani mempertahankan dan membela perguruan.

“Termasuk kami bertiga, Nyonya Liliana Herawati, Bapak Rudi Hartono dan saya sendiri yang telah dilaporkan polisi dengan keterangan dan kesaksian yang tidak benar atau palsu,” ujarnya menyayangkan.

Dia mengungkap pribadi-pribadi yang menikmati keuntungan dari hasil usaha arisan terlihat bahwa dari Erick Sastrodikoro sendiri telah menerima transfer di dalam rekening Bank Panin atas nama Erick Sastrodikoro.

Usman mengingatkan dalam fakta persidangan, Tjandra Sridjaja (mantan Ketua Umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia) telah mengakui adanya tarikan dan tarikan tunai senilai Rp29,7 miliar tersebut dan pengeluaran dalam jumlah yang tidak wajar. Dan lanjutnya telah diakui bahwa di dalam bukti yang ada dalam berkas perkara itu jelas terdapat rekening koran pengembalian arisan senilai Rp7,5 miliar.

Maka dengan demikian, Usman menyebut ada angka sekitar 14 miliar yang tidak jelas berada dimana. Selain itu menurutnya, terdapat sekitar Rp 8 miliar yang tersebar di beberapa rekening di bank yang tidak disetujui atau tidak disepakati oleh arisan, jadi itu di luar kesepakatan.

Di persidangan sebelumnya, Usman juga mengutarakan ditunjukkan bukti bahwa Erick Sastrodikoro telah melaporkan bahwa ada sekitar Rp 4,5 miliar yang merupakan pelimpahan dari periode sebelumnya dari rekening atas nama Adriano Sunur dan Rudi Hartono ke periode IV dengan rekening atas nama PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

Dia juga menjelaskan ada lagi temuan pengembalian pinjaman yang ada dari periode III misalkan dari PT Rajawali Pratama International sebesar Rp1 miliar yang merupakan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Tjandra Sridjaja. 

“Kemudian memberikan pinjaman kepada sejumlah anggota dari perguruan yang telah dipinjam pada periode III dari rekening atas nama Adriano Sunur dan Rudi Hartono,” pungkasnya.

Setelah terdakwa Usman selesai membacakan Pledoi, Ketua Majelis Hakim Yoes Hantyarso bertanya kepada JPU Siska Christina dari Kejaksaan Negeri Surabaya apakah ada tanggapan dan dijawab tetap pada tuntutan.

Akhirnya Majelis Hakim menutup dan menunda persidangan pekan depan, Senin (27/11/2023), dengan agenda pembacaan putusan. (zaz/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT