GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kyokushinkai Karate-Do Indonesia
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Pledoi Terdakwa Usman Wibisono Buka Dugaan Penyelewengan Uang Arisan Puluhan Miliar

Terdakwa Usman Wibisono dalam pledoinya membongkar dugaan penyimpangan dana puluhan miliar, terkait penyimpangan dana arisan perguruan karate di Surabaya.
Jumat, 24 November 2023 - 23:11 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Terdakwa Usman Wibisono dalam pledoinya membongkar dugaan penyimpangan dana puluhan miliar, terkait penyimpangan dana arisan perguruan karate di Surabaya. Usman yang sebelumnya dituntut pidana 3 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Erick Sastrodikoro.

Hal itu ditunjukkan Usman dan Penasihat Hukumnya, Benny Ruston dalam lanjutan persidangan agenda Pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tanpa tedeng aling-aling, Beny Ruston menuding jika tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih prematur. Karena menurutnya, untuk dapat menuntut seseorang dengan Pasal 311 ayat 1 KUHAP, maka JPU harus dapat membuktikan terlebih dahulu unsur yang terkandung dalam rumusan Pasal 310.

Ia lantas menjabarkan di Grup WhatsApp Forum Sabuk Hitam dimana semua anggota Grup WA itu merupakan warga PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia. Benny Ruston menambahkan bahwa yang mengupolad adalah terdakwa dalam kapasitas sebagai Ketua FSH PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

“Bahwa dari dua fakta persidangan itu, dakwaan JPU tidak terpenuhi dan seharusnya terdakwa hanya bisa dituntut dengan Pasal UU ITE yang sejalan dengan putusan MK,” tegasnya.

Namun, Benny Ruston menggaris bawahi, sekalipun Jaksa menuntut terdakwa dengan UU ITE, tindakan yang dilakukan terdakwa tidak dapat masuk dalam kategori tersebut, mengingat adanya ketentuan tentang Pasal 27 ayat (3) UU ITE Juncto Keputusan Bersama antara Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

Oleh karena itu, Benny Ruston meminta agar Majelis Hakim membebaskan Terdakwa Usman Wibisono (vrijspraak) dan memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya.

Majelis Hakim yang diketuai Yoes Hantyarso juga memberikan kesempatan kepada terdakwa Usman supaya bisa dapat secara langsung membacakan Pledoi. Usman menegaskan tujuan pembelaan ini adalah untuk membela hak orang banyak di perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang telah didirikan tahun 1967 sampai sekarang dan telah tersebar di 18 provinsi dari Sumatera sampai Papua.

“Dengan ratusan pembina yang menjalankan misi untuk membina anak bangsa melalui disiplin dan jiwa karate dan berguna bagi nusa dan bangsa Indonesia,” ucap Usman.

Ia mengakui pendidikan karakter bangsa yang menjadi tanggung jawab pihaknya sebagai para pembina turut diamalkan dengan sungguh-sungguh, terutama mengamalkan sumpah karateka PMK yang keenam yaitu membela mereka yang benar, yang lemah tapi benar dan akan menahan mereka yang belum tentu benar.

“Bahwa hak perguruan tersebut adalah hasil usaha arisan perguruan Kyokushinkai Karate-Do Indonesia sejak tahun 2000 yang sejak tahun 2010 memakai nama arisan PMK menjadi tulang punggung dalam melestarikan perguruan yang memiliki tanggung jawab yang tertuang dalam visi dan misi perguruan untuk nusa dan bangsa,” bebernya.

Dalam pembinaan anak bangsa, Usman menguraikan perguruan berkewajiban menaungi ratusan pembina dan keluarganya yang tersebar mulai dari Sumatera sampai dengan Papua yang menggantungkan hidupnya dan membangun keluarga serta pribadinya sebagai pembina yang harus menjadi tauladan yang baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada saat ini menurutnya, hak perguruan yang seharusnya diterima perguruan malah dikuasai dan dijadikan alat untuk menghancurkan perguruan, termasuk menghancurkan orang-orang yang berani mempertahankan dan membela perguruan.

“Termasuk kami bertiga, Nyonya Liliana Herawati, Bapak Rudi Hartono dan saya sendiri yang telah dilaporkan polisi dengan keterangan dan kesaksian yang tidak benar atau palsu,” ujarnya menyayangkan.

Dia mengungkap pribadi-pribadi yang menikmati keuntungan dari hasil usaha arisan terlihat bahwa dari Erick Sastrodikoro sendiri telah menerima transfer di dalam rekening Bank Panin atas nama Erick Sastrodikoro.

Usman mengingatkan dalam fakta persidangan, Tjandra Sridjaja (mantan Ketua Umum PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia) telah mengakui adanya tarikan dan tarikan tunai senilai Rp29,7 miliar tersebut dan pengeluaran dalam jumlah yang tidak wajar. Dan lanjutnya telah diakui bahwa di dalam bukti yang ada dalam berkas perkara itu jelas terdapat rekening koran pengembalian arisan senilai Rp7,5 miliar.

Maka dengan demikian, Usman menyebut ada angka sekitar 14 miliar yang tidak jelas berada dimana. Selain itu menurutnya, terdapat sekitar Rp 8 miliar yang tersebar di beberapa rekening di bank yang tidak disetujui atau tidak disepakati oleh arisan, jadi itu di luar kesepakatan.

Di persidangan sebelumnya, Usman juga mengutarakan ditunjukkan bukti bahwa Erick Sastrodikoro telah melaporkan bahwa ada sekitar Rp 4,5 miliar yang merupakan pelimpahan dari periode sebelumnya dari rekening atas nama Adriano Sunur dan Rudi Hartono ke periode IV dengan rekening atas nama PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

Dia juga menjelaskan ada lagi temuan pengembalian pinjaman yang ada dari periode III misalkan dari PT Rajawali Pratama International sebesar Rp1 miliar yang merupakan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Tjandra Sridjaja. 

“Kemudian memberikan pinjaman kepada sejumlah anggota dari perguruan yang telah dipinjam pada periode III dari rekening atas nama Adriano Sunur dan Rudi Hartono,” pungkasnya.

Setelah terdakwa Usman selesai membacakan Pledoi, Ketua Majelis Hakim Yoes Hantyarso bertanya kepada JPU Siska Christina dari Kejaksaan Negeri Surabaya apakah ada tanggapan dan dijawab tetap pada tuntutan.

Akhirnya Majelis Hakim menutup dan menunda persidangan pekan depan, Senin (27/11/2023), dengan agenda pembacaan putusan. (zaz/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Bawa 'Hoki' Bagi Timnas Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Blak-blakan soal Kunci Kalahkan China dan Jepang?

Dianggap Bawa 'Hoki' Bagi Timnas Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Blak-blakan soal Kunci Kalahkan China dan Jepang?

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa syukur atas kemenangan tipis, tetapi penting yang diraih Timnas Indonesia atas China di Stadion Gelora Bung Karno.
Ultimatum Prabowo Soal Swasembada Pangan

Ultimatum Prabowo Soal Swasembada Pangan

Pemerintah Indonesia terus berambisi mewujudkan program swasembada pangan.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (6/6/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 6 Juni 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (6/6/2025).
Rayakan Idul Adha, Presiden Prabowo Sebar Ratusan Sapi Kurban

Rayakan Idul Adha, Presiden Prabowo Sebar Ratusan Sapi Kurban

Umat muslim tanah air akan merayakan Idul Adha 2025 diberbagai penjuru negari disertai pemotongan hewan kurban.
Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Sepanjang Rabu-Kamis (4-5/6/2025) sudah banyak pertandingan yang digelar termasuk dari timnas yang dibela oleh sahabat Megawati Hangestri. 

Trending

Media Malaysia Heboh usai Timnas Indonesia Hajar China 1-0: Garuda Membakar...

Media Malaysia Heboh usai Timnas Indonesia Hajar China 1-0: Garuda Membakar...

Media Malaysia ikut menyoroti kemenangan Timnas Indonesia atas China 1-0 pada laga ke-9 Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Wasit Berpihak Kepada Timnas Indonesia? Media China Sebut Tiongkok Ditipu Hingga Kalah di GBK

Wasit Berpihak Kepada Timnas Indonesia? Media China Sebut Tiongkok Ditipu Hingga Kalah di GBK

Media China menyebut wasit lebih berpihak kepada Timnas Indonesia dan menyebabkan tim Tiongkok kalah dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (5/6) malam.
Rekap Hasil Pertandingan Tim ASEAN di FIFA Matchday Per Kamis 5 Juni 2025: Timnas Indonesia Bikin Daging Kurban Jadi Rasa Wagyu

Rekap Hasil Pertandingan Tim ASEAN di FIFA Matchday Per Kamis 5 Juni 2025: Timnas Indonesia Bikin Daging Kurban Jadi Rasa Wagyu

Termasuk Timnas Indonesia dan Australia yang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, sebanyak lima pertandingan dari tim ASEAN digelar sepanjang Kamis (5/6/2025). 
Cetak Gol Tunggal di Kemenangan Timnas Indonesia, Ole Romeny Akui Jadi Laga Paling Berkesan dalam Karirnya

Cetak Gol Tunggal di Kemenangan Timnas Indonesia, Ole Romeny Akui Jadi Laga Paling Berkesan dalam Karirnya

Gol tunggal Ole Romeny di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025) berhasil mengalahkan China sekaligus menghentikan langkah tim asuhan Branko Ivankovic menuju Piala Dunia 2026.
Bernomor Punggung 8, Prabowo Subianto Ikut Rayakan Gol Kemenangan Timnas Indonesia, Tak Sungkan Bergaya...

Bernomor Punggung 8, Prabowo Subianto Ikut Rayakan Gol Kemenangan Timnas Indonesia, Tak Sungkan Bergaya...

Timnas Indonesia meraih kemenangan atas lawannya China pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Rekap Hasil Pertandingan VNL 2025 4-5 Juni 2025: Sahabat Megawati Hangestri Kompak Petik Hasil Negatif

Sepanjang Rabu-Kamis (4-5/6/2025) sudah banyak pertandingan yang digelar termasuk dari timnas yang dibela oleh sahabat Megawati Hangestri. 
Respons Tak Terduga Shayne Pattynama Usai Dicoret Patrick Kluivert untuk Laga Timnas Indonesia vs China

Respons Tak Terduga Shayne Pattynama Usai Dicoret Patrick Kluivert untuk Laga Timnas Indonesia vs China

Shayne Pattynama masuk dalam daftar lima pemain yang dicoret Patrick Kluivert untuk laga Timnas Indonesia vs China malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT