News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan 8 Suporter Ultras Gresik Tersangka Kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro

Polres Gresik menetapkan delapan oknum suporter Ultras sebagai tersangka dalam kerusuhan di Stadion Gejos usai pertandingan Liga 2, Gresik United vs Deltras FC
Kamis, 23 November 2023 - 11:36 WIB
Pres rilis penetapan tersangka suporter Ultras Gresik yang ricuh
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan sebanyak delapan orang oknum suporter Ultras Gresik, sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) usai pertandingan Liga 2 antara Gresik United kontra Deltras FC Sidoarjo, yang mengakibatkan sedikitnya sepuluh personel polisi mengalami luka terkena lemparan batu.

Adapun seluruh tersangka yang diamankan anggota Reskrim Polres Gresik itu merupakan bagian dari suporter Ultras Gresik. Berikut ini identitas dan peran para tersangka dalam kerusuhan di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu (19/11) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. FJ (24) asal Desa Gapurosukolilo, Gresik Kota (melakukan pelemparan batu)
2. JH (20) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik (melakukan pelemparan batu)
3. MT (49) asal Kelurahan Kebungson, Gresik Kota (Ketua Harian Suporter Ultras Gresik selaku aktor intelektual)
4. S (26) asal Kecamatan Cerme, Gresik (dirigen suporter dan mengajak supoter turun ke depan pintu VIP).

Adapun empat tersangka lainnya, masuk dalam kategori masih di bawah umur atau berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Penetapan para tersangka kasus kerusuhan pascalaga Gresik United Vs Deltras FC itu dikatakan langsung Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, didampingi Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama dan Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan dalam pers rilis.

Menurut Adhitya, setelah kerusuhan usai, laga Gresik United versus Deltras FC yang berakhir dengan kemenangan tim tamu 1-2 itu, tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Termasuk mengamankan sejumlah CCTV di sekitar lokasi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik mengamankan 15 orang suporter yang diduga sebagai pelaku. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres Gresik.

Seperti dikabarkan sebelumnya, oknum suporter Gresik United terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Stadion Gejos, Minggu (19/11) petang. Kericuhan pecah karena suporter Ultras Gresik diduga kecewa tim kesayangan mereka kalah di kandang sendiri dengan skor 1-2 dari Deltras FC Sidoarjo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT