GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Lalai, Sopir Minibus yang Terlibat Kecelakaan Maut dengan KA Probowangi di Lumajang, Ditetapkan Tersangka

Bayu Trinanto (58), selaku sopir Minibus Isuzu Elf dengan Nopol N 7646 T, yang terlibat dalam kecelakaan maut dengan KA Probowangi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ranu Pakis pada Minggu (19/11) lalu, kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 22 November 2023 - 20:08 WIB
Kapolres Lumajang saat pers release penetapan tersangka kecelakaan maut kereta api
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Bayu Trinanto (58), selaku sopir Minibus Isuzu Elf dengan Nopol N 7646 T, yang terlibat dalam kecelakaan maut dengan KA Probowangi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ranu Pakis pada Minggu (19/11) lalu, kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka

Indikasi adanya kelalaian sang sopir telah ditetapkan nyata adanya. Penetapan itu tentunya berdasarkan hasil analisis dan penyesuaian panjang yang dilakukan pihak kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan kepada delapan saksi, kemudian berkembang menjadi 14 orang. Terdapat dua saksi yang memberikan keterangan secara terperinci, dan menjadi kunci. 

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, sebelumnya kedua saksi kunci sudah sempat meneriakan "sepur-sepur" kepada pengemudi kendaraan Elf biru tersebut, namun tidak dihiraukan oleh sopir. 

"Jadi kendaraan tetap melaju secara konstan menuju perlintasan sebidang tanpa palang pintu meski sudah ada teriakan tersebut," terang Boy saat pers release, Rabu (22/11). 

Keterangan selanjutnya diambil dari masinis dan asisten masinis kereta api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya. Prakejadian maut tersebut, upaya menghidupkan klakson sudah sempat dilakukan, begitupun dengan lampu sorot dan lampu kabut. Mulai dari jarak satu kilometer, 500 meter, dan sesaat sebelum benturan juga sudah dinyalakan. 

Selanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP yang sebelumnya juga langsung dilakukan prarekonstruksi dari lokasi kejadian. Tepat dengan jam yang sama (pasca kejadian, Red), cuaca yang sama, serta dengan kondisi minim penerangan yang sama. 

"Hasilnya, isyarat dan juga rambu-rambu di perlintasan sebidang tersebut tetap dapat terlihat jelas jika terkena sinar lampu kendaraan," tambah Boy. 

Sehingga, dengan hasil olah TKP dan persesuaian dari keterangan para saksi, serta penjelasan langsung dari sang sopir pasca kesembuhannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka disimpulkanlah, atas nama Bayu Trinanto, 58, warga asal Kembang Kuning Lor, Sawahan, Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka, terhadap pasal 359 tentang kesalahan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan pidana penjara paling lama mencapai lima tahun.

Informasi lain, sopir diketahui menggunakan panduan aplikasi google maps saat mengemudikan Elf biru sebelum kecelakaan terjadi. Selain itu, kemungkinan akan adanya tersangka tambahan masih belum dapat dipastikan pihak kepolisian, pasalnya masih akan ada upaya lanjutan. (wso/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT