GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Soenarno Edy Wibowo
Sumber :
  • tvOne - Sandi Irwanto

Pengamat Hukum di Surabaya Pertanyakan Lambannya Penyidik Menetapkan Status Hukum Ketua KPK Atas Dugaan Pemerasan

Pengamat hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Minggu, 19 November 2023 - 12:31 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pengamat hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, jika Ketua KPK ini terbukti bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tapi sebaliknya jika tidak terbukti penyidik dia harus di SP3.  

Hal ini disampaikan Pakar Hukum  Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof  Dr Soenarno Edy Wibowo, pasca diperiksanya kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurut pria yang akrab disapa Prof Bowo ini, penyidik mestinya segera mengumumkan status hukum Ketua KPK.

“Jadi hal ini penting. Penyidik Polda Metro Jaya harus segera menetapkan dan mengumumkan status hukum Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan terjadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini demi kepastian hukum dan rasa keadilan,”  tegas Prof Bowo, yang mengaku heran hingga saat ini pinyidik belum menetapkan status hukum Ketua KPK.

Menurut pakar hukum yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum oleh Asean Internasional University, Kuala Lumpur Malaysia, mestinya penyidik sudah bisa menepatkan status hukum Ketua KPK karena sudah melakukan sejumlah proses hukum, seperti pemeriksaan Ketua KPK, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga penggeledahan rumah Firli untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemersan tersebut. 

“Di sini penyidik harus tegas dalam menangani kasus tersebut. Memang saya melihat penyidik polri begitu hati-hati dan tidak sembrono dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firly. Tapi, dalam prosesnya saya juga mengamati bahwa penyidik sudah bisa menetapkannya sebagai tersangka apabila sudah memenuhi dua unsur alat bukti yang menguatkan tindakannya melanggar hukum itu,” ungkap Prof Bowo.

Baca Juga

Selain itu, kata Prof Bowo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait kasus ini, sehingga hal ini penting juga untuk mendukung penyidikan yang mengarah ke status hukum yang bersangkutan. Bowo tidak ingin, lambannya penyidik menetapkan status hukum Firli menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di negeri ini. 

“Masyarakat justru semakin bertanya-tanya ada apa sebenarnya dalam kasus ini? Pertanyaan-pertanyaan publik yang cenderung berprasangka buruk membuat tidak baik bagi institusi penegak hukum, baik itu polisi maupun KPK itu sendiri,” ujar Bowo.

“Jadi begini, penyidik dalam hal ini harus tegas dan cepat, jika memang Ketua KPK Firli Bahuri ini terbukti melanggar hukum melakukan tindak pemerasan, yaa harus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sebaliknyam jika dia tidak terbukti harus segera di SP3. Hal ini semua untuk kepastian hukun, dan kasusnya tidak mengambang yang membaut masyarakat bertanya-tanya,” papar Profesor hukum yang juga telah menulis puluhan buku berkaitan dengan Ilmu Hukum ini. (msi/gol)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral