Memeras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Jombang Tertangkap
Dua pria berinisial AU dan SP ditangkap polisi, karena diduga memeras perangkat desa. Dalam aksinya, mereka mengaku berprofesi sebagai wartawan media online.
Jumat, 17 November 2023 - 10:28 WIB
Sumber :
- tim tvone - umar sanusi
"Pemerasan dilakukan tersangka mengaku dengan modus yang sama," ujarnya.
Sukaca menambahkan polisi masih terus menggali keterangan dari desa-desa yang sempat didatangi AU dan SP.
"Tersangka dijerat 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Sukaca menandaskan. (usi/hen)
Load more