News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Kampanye Masih Jauh, Bawaslu Banyuwangi Tertibkan Seribuan APS Caleg 

Bawaslu Banyuwangi bergerak cepat menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) sebelum masa kampanye. Sekitar seribuan APS milik caleg berhasil ditertibkan.
Kamis, 16 November 2023 - 13:56 WIB
Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale.
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Bawaslu Banyuwangi bergerak cepat menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) sebelum masa kampanye. Sekitar seribuan APS milik calon legeslatif (caleg) berhasil ditertibkan. Seluruhnya ditengarai mencuri start kampanye. Sebab, berisi ajakan memilih atau mencoblos. 

Sesuai jadwal tahapan kampanye baru dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024. Sebelum ini, dilarang bermunculan APS. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai saat ini sudah ada seribuan APS yang kita terbitkan, baik yang melanggar maupun tidak. Sementara APS yang melanggar ada sekitar 16-18an. Penertiban akan terus berlanjut sebelum masa tahapan kampanye dimulai," kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrian Yansen Pale, Kamis (16/11).

APS yang melanggar bersifat ajakan seperti tanda berupa paku pada nomor di banner caleg, simbol centang, hingga kegiatan secara verbal dalam pertemuan terbatas mengajak untuk mencoblos calon atau pasangan tertentu.

Menurutnya, APS tidak menghalangi peserta pemilu untuk melakukan kegiatan sosialisasinya. 

"Jadi setiap peserta pemilu dapat melakukan kegiatan sosialisasi asalkan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang tersebut," tegasnya. 

Terkait  APS di media sosial (medsos), belum ada regulasi yang mengaturnya. Sehingga Bawaslu tidak bisa berbuat banyak.

"Selama ini tim Pengawas juga mengetahui ada kegiatan sosialisasi di medsos. Tapi belum bisa kita tindak lanjuti. Karena belum ada tata cara yang mengatur, bagaimana APS di media sosial," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai hari ini juga belum ada laporan dari masyarakat berkenaan kegiatan sosialisasi caleg di medsos yang bersifat ajakan. Sehingga, Bawaslu Banyuwangi fokus pada penertiban APS. 

"Jadi berkenan APS di medsos itu, kami tidak tahu apakah Bawaslu RI punya atensi khusus terkait itu atau tidak," tutupnya. (hoa/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT