Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga tahun 2022. Sedikitnya ada 384 desa dari 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro yang sudah menerima BKKD mobil siaga.
Penyidik Kejari menemukan adanya penyimpangan dalam proses penganggaran. Diduga tidak sesuai prosedur karena ditemukan selisih harga mobil siaga desa senilai Rp128 juta per unit dari nilai kontrak yang ada. (dra/gol)
Load more