News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragis…! Berniat Bersihkan Lahan, Petani Malah Tewas Terbakar

Warga Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, digemparkan dengan penemuan mayat dalam kondisi tubuh terbakar di lahan sawah desa setempat.
Rabu, 15 November 2023 - 09:05 WIB
Evakuasi korban tewas dengan luka bakar
Sumber :
  • hartono ranggalawe

Tuban, tvOnenews.com – Warga Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, digemparkan dengan penemuan mayat dalam kondisi tubuh terbakar di lahan sawah desa setempat.

Korban yang diketahui bernama Sholikin (53) warga setempat ini, diduga tewas akibat terbakar saat hendak membersihkan lahan sawah miliknya pada Minggu (12/11) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan warga, sebelum ditemukan tewas, sekitar pukul 13.00 WIB, korban berpamitan kepada anaknya hendak bersihkan lahan sawahnya. Namun hingga pukul 17.00 WIB korban tak kunjung pulang. Belum sempat mencari, beberapa saat kemudian pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa korban ditemukan sudah tewas.

Korban pertama kali ditemukan oleh Fuadil Fahmi, warga setempat, sudah dalam keadaan meninggal di bawah pohon bambu dengan posisi tengkurap, dan mengalami luka bakar. Melihat kejadian tersebut, Fuadil kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

"Korban pertama kali ditemukan oleh Fuadil Fahmi yang juga warga sekitar. Lalu melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke kami," kata Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto, Senin (13/11) siang.

Ditambah Kapolsek, bahwa korban memang sering mengalami pingsan.

"Informasi dari pihak keluarga memang korban ini sering pingsan. Diduga saat membakar lahan, korban mengalami pingsan," tuturnya.

Setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP. Usai petugas dari Polsek Tuban bersama Tim Identifikasi Polres Tuban melakukan olah TKP, korban langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Dr Koesma Tuban guna dilakukan autopsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasli pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, wajah, punggung sebelah kiri, kedua tangan, pantat, dan lutut sebelah kiri.

"Usai pemeriksaan, jasad korban langsung kami serahkan kepada pihak keluarga, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi," pungkas Budi. (htn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT