Ponorogo, tvOnenews.com – Rekonstruksi perampokan dengan korban Kasmirah pemilik penginapan Harmoni di lokasi wisata Telaga Ngebel Ponorogo, digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.
Dalam rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan pelaku seorang ibu rumah tangga yang berinisial YN, warga Kemiri, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.
Sedikitnya 63 adegan diperagakan tersangka perampokan tersebut, pada adegan ke-15 hingga adegan ke-48, petugas berhasil mendapatkan gambaran detail saat YN melakukan pengancaman dan pembacokan terhadap korban, hingga menyebabkan korban mengalami luka serius sepanjang 20 cm dengan kedalaman 10 cm.
Pada adegan tersebut tergambar tersangka sampat takut aksinya ketahuan saat korban melakukan perlawanan saat ditodong pisau dengan memukul dada YN, hingga akhirnya tersangka gelap mata dan menyabetkan pisau yang dibawa dari rumah sebanyak 4 kali.
Kasat Reserse Kriminal Polres Ponorogo, AKP Rio Pradana, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menemukan fakta baru terkait kasus tersebut.
"Kami melakukan rekonstruksi untuk guna menemukan fakta baru. Apakah ada fakta-fakta baru yang harus dihasilkan dari gelar ini, nanti lebih jelas kami infokan lagi," ujar Mantan Kanit Jatanras Poltabes Surabaya.
Namun, hingga saat ini belum ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi tersebut.
Load more