News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perampokan Penginapan di Kawasan Telaga Ngebel karena Tersangka Terdesak Kebutuhan Ekonomi dan Punya Banyak Hutang

Meski telah direncanakan dengan matang, Yunita (35), pelaku perampokan pemilik penginapan Harmoni di Wisata Telaga Ngebel, namun nyatanya aksinya terdeteksi.
Jumat, 10 November 2023 - 09:59 WIB
Tersangka perampokan pemilik penginapan di Wisata Telaga Ngebel
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com - “Tidak ada kejahatan yang sempurna" Meski telah direncanakan dengan matang oleh Yunita (35), pelaku perampokan terhadap Kasmirah (54) pemilik penginapan Harmoni di Kawasan Wisata Telaga Ngebel, namun nyatanya aksi kejahatannya tercium kepolisian dan Yunita berhasil ditangkap tim buru sergap unit satu Satreskrim Polres Ponorogo. 

Saat rilis yang digelar Mapolres Ponorogo, diketahui tersangka sudah merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari memalsukan kartu identitas (KTP) termasuk mengamati terhadap korban dan lokasi perampokan, yang dilakukan lebih dari sekali dengan cara menginap di penginapan milik korban bersama pasangan kencannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku juga mengamati saat lokasi dalam keadaan sepi dan tidak ada pengunjung lain yang menginap di lokasi tersebut.

Bahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku yang biasanya berbusana terbuka, memilih menggunakan penutup rambut dan masker saat memesan kamar penginapan agar tidak diketahui identitasnya oleh warga lainnya. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko saat rilis dengan puluhan awak media menjelaskan, jika pelaku telah merencanakan aksinya karena terdesak kebutuhan dan memiliki hutang.

“Pelaku sudah beberapa kali menginap di dipenginapan milik korban, yang terakhir sebelum melakukan aksinya, pelaku menutup bagian wajah dengan masker dan penutup rambut agar tidak dikenali, aksi nekat pelaku karena memiliki hutang senilai dua juta rupiah," terang kapolres. 

Wimboko menegaskan, bahwa pengungkapan kasus terjadi atas kerja keras satreskrim yang melakukan penyisiran informasi hingga mengkerucut ditemukannya barang bukti kejahatan pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mencari barang bukti pisau dan pakaian pelaku yang dibuang ke areal telaga. (asn/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Analisis BMKG: Gempa Kuat di Talaud Dipicu Deformasi Lempeng Maluku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan ilmiah terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1) malam. 
Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Rezeki Mengalir Deras! 5 Shio Paling Beruntung Minggu Ini 11–10 Januari 2026

Astrologi Tiongkok meramalkan 5 shio yang paling beruntung pada minggu ini, 11–10 Januari 2026. Keberuntungan mengalir deras, terutama dalam keuangan.
Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Review Papa Zola The Movie: Animasi Keluarga yang Menggali Makna Ayah di Balik Humor

Berbeda dari animasi petualangan atau aksi yang mendominasi layar lebar, film Papa Zola The Movie memilih fokus pada relasi keluarga, khususnya hubungan antara
Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Hadapi Pemuncak Klasemen, Bima Sakti Yakin Persela Bisa Tumbangkan Barito Putra

Pelatih Persela Lamongan, Bima Sakti, menegaskan optimismenya jelang laga krusial menghadapi pemuncak klasemen Barito Putra pada lanjutan Pegadaian Championship 2025–2026.
Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Sabtu Malam, Kepulauan Talaud Sulut Diguncang Gempa Kuat Magnitudo 7,1

Wilayah Sulawesi Utara, tepatnya di Melonguane, Kepulauan Talaud, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,1 pada Sabtu (10/1) malam. 
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung 24 Tahun, Ressa Bilang Panggilan ke Ibu Kandungnya 'Mbak'

Al Ressa Rizky Rosano (24), pemuda Banyuwangi yang ngaku sebagai anak kandung memanggil Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dengan sebutan "mbak" atau "kakak".

Trending

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Dibuang Ajax, Bek Argentina Ini Resmi Gabung Persib Bandung Gantikan Federico Barba?

Persib Bandung kembali dikaitkan dengan satu nama asing yang cukup mengejutkan di bursa transfer. Bek asal Argentina, Gaston Avila kini curi perhatian bobotoh.
Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Cerita Pilu Warga Tayu Pati Rumahnya Ambrol Diterjang Banjir, Gendong Ibu Susuri Tanggul saat Air Bah Datang

Ainun Najib (27) tak menyangka bahwa nasib apes akan menimpa hidupnya. Rumahnya yang berada di tepi Sungai Silugonggo, Desa Sambiroto, Tayu, Pati, ambrol diterjang banjir.
Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Prediksi Barcelona vs Real Madrid 12 Januari 2026, Siapa yang Diunggulkan Juara Piala Super Spanyol?

Barcelona akan berupaya untuk pertahankan gelar Piala Super Spanyol saat bersua Real Madrid di King Abdullah Sport City, Jeddah, Senin dini hari WIB (12/1/2026)
Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengklaim pembuangan sampah sebanyak 200 ton ke TPA yang dikelola PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan membayar Rp90 juta per hari.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak besok 11 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang rezeki dan nasihat finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT