News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Limbah Pondok Pesantren di Pacitan Diduga Cemari Lingkungan, Sumber Mata Air Warga Ikut Terdampak

Masyarakat Dusun Mudal, Desa Ngadirejan, Pringkuku, Pacitan mengeluhkan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang semakin hari kian membuat resah.
Kamis, 9 November 2023 - 18:13 WIB
Limbah Pondok Pesantren di Pacitan Diduga Cemari Lingkungan
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Masyarakat Dusun Mudal, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan mengeluhkan keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang semakin hari kian membuat resah.

Pasalnya, sudah dalam kurun waktu dua bulan lebih diketahui warga, saluran sanitasi  limbah dari air kamar mandi milik ponpes itu langsung ke pekarangan warga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang pemilik pekarangan, Widodo menjelaskan, saluran pembuangan limbah itu hanya 50 sentimeter. Pekarangan warga yang awalnya bisa ditanami sayur mayur dan palawija itu kini tercemar dan tidak lagi dapat ditanami.

"Saluran pembuangan airnya langsung ke tanah pekarangan. Limbahnya sudah cemari tanah sedangkan dekatnya ada sumber air yang sampai saat ini masih dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum," jelasnya.

Tidak hanya limbah air kamar mandi yang dibuang ke pekarangan warga, namun pekarangan warga pun kini sudah menjadi pembuangan sampah akhir dari pondok pesantren tersebut.

Warga sudah beberapa kali kerap melakukan protes kepada pihak ponpes namun justru tidak digubris sehingga menyulut emosi warga setempat. Pihak desapun seolah takut untuk menegur.

"Dulu sempat diprotes warga, jadi rame, soalnya air limbah dibuang ke jalan dan mengalir ke rumah rumah warga sekitar. Dan sekarang tambah sampah yang seenaknya dibuang ke pekarangan warga. Saya sudah seringkali menyampaikan ke RT dan Kasun, namun sampai sekarang dari yang bersangkutan belum ada tanggapan," tambah widodo.

Perlu diketahui bahwa tanah milik warga di sekitar pondok pesatren tersebut diduga sudah tercemar dengan limbah MCK dan menjadi tempat pembuangan sampah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumber air yang ada di lokasi itupun bahkan debit airnya sudah mulai menipis. Warga pun kesulitan air. Selain memang musim kemarau, sumber air tersebut dikuasai pihak pondok dan saluran air dari sumber mata air ke rumah warga sengaja ada yang merusak.

Warga heran, pihak dinas lingkungan hidup pemerintah daerah setempat, tidak mengetahui dan bahkan masih membiarkan, tanah yang terancam pencemaran itu yang kelamaan akan merusak lingkungan. (asw/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT