“Artinya, masih ada angka yang harus kita penuhi pada akhir Desember 2023 untuk memenuhi target tersebut. Makanya, untuk mencapai target sebesar Rp153 miliar, kami akan memanfaatkan jangka dua bulan ke depan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi berharap, peredaran rokok ilegal di Situbondo menurun, karena itu menjadi bukti bahwa sosialisasi yang dilakukan berdampak terhadap menurunnya peredaran rokok ilegal di Situbondo.
“Untuk menekan peredaran rokok ilegal, kami sering melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal yang menimbulkan banyak kerugian negara,” bebernya.
Menurut dia, dengan dibangunnya kemitraan ini, pihaknya berharap kepada perusahaan media yang bermitra dengan Satpol PP agar berpartisiapsi aktif, untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara.
“Kami berharap kemitraan dengan rekan media juga bisa menekan peredaran rokok ilegal,” katanya. (hso/far)
Load more