News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Genjot Pemasaran Hasil Karya Warga Binaan, LP Banyuwangi Gunakan Pasar Online 

Lapas IIA Banyuwangi terus mengupayakan peningkatan pemasaran produk hasil karya warga binaan. Salah satunya dengan memanfaatkan e-commerce atau pasar online.
Rabu, 8 November 2023 - 20:49 WIB
Produk hasil karya warga binaan Lapas Banyuwangi.
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus mengupayakan peningkatan pemasaran produk hasil karya warga binaan. Salah satunya dengan memanfaatkan e-commerce atau pasar online

Penggunaan pasar online ini untuk mendongkrak pemasaran. Sehingga, menambah nilai ekonomis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono mengungkapkan, bahwa e-commerce dapat menjadi solusi untuk menggenjot pemasaran hasil karya warga binaan yang memiliki nilai ekonomis. 

"Perkembangan teknologi harus kita respon dengan positif, salah satunya dengan memanfaatkan e-commerce untuk meningkatkan hasil penjualan produk-produk yang dihasilkan warga binaan,” kata Kepala LP Banyuwangi Agus Wahono, Rabu (8/11). 

Hasil karya warga binaan LP Banyuwangi jenisnya beragam. Diantaranya, peralatan rumah tangga, celengan, miniatur, aksesoris hingga batik. Selama ini hanya dipasarkan melalui galeri depan LP dan sesekali tampil dalam pameran di Banyuwangi.

“Pemasaran produk secara konvensional pada saat ini memang dirasa kurang optimal, karena kebiasaan masyarakat dalam berbelanja sudah berkembang seiring dengan perkembangan teknologi,” jelasnya. 

Pemanfaatan media e-commerce juga dilakukan untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi jual beli.

“Jika hanya konvensional, pemasaran produk hasil karya warga binaan ini mungkin hanya menjangkau masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya. Namun dengan e-commerce jangkauannya bisa lebih luas,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain pemasaran, kegiatan promosi lebih digencarkan melalui media sosial. Harapannya, masyarakat dapat mengetahui produk-produk yang dihasilkan dari kegiatan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.

“Produk yang dihasilkan oleh warga binaan kami sebenarnya tidak kalah jika dibandingkan dengan yang ada di pasaran, sehingga juga terus kami gencarkan untuk promosinya,” pungkasnya. (hoa/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT