Kasus Penipuan Penggandaan Uang Gentong Ajaib di Surabaya, Polisi Harap Korban Lain Melapor
- tvOne - zainal azkhari
“Tidak ada praktek ritual nyeleneh saat proses rekontruksi. Hanya saja, ketiga tersangka ini terbukti, sudah murni melakukan penipuan ke korban Indah,” pungkasnya.
Pelaksanaannya, uang korban ini dimasukkan ke dalam gentong oleh Mbah Suhari, selain itu dilakukan ritual dan korban disuruh menunggu 36 hari, sampai uang dijanjikan berlipat ganda. Namun, usut punya usut, uang yang dilakukan ritual itu tidak berlipat ganda. Melainkan malah dibawa kabur oleh para tersangka yang melarikan diri.
Sehingga atas kasus gentong ajaib ini, masing masing tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
“Hingga saat ini hanya 3 tersangka yang dipastikan sebagai tersangka dalam kasus ini kami berharap ada laporan jika ada korban lain dalam kasus yang sama dengan ke tiga pelaku ini,” pungkasnya. (zaz/gol)
Load more