Kini korban harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Ponorogo.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat dikonfirmasi sejumlah awak media menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan mencari barang bukti pisau dan pakaian korban yang dibuang ke Telaga Ngebel.
"Kita masih mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku dan mencari barang bukti lainnya," jelas Kapolres.
Sedangkan barang bukti perhiasan emas yang dijarah pelaku sudah berhasil diamankan setelah dijual pelaku.
Untuk Kasmirah, korban perampokan kondisinya berangsur-angsur membaik dan telah menjalani operasi tulang karena tulangnya patah terkena sabetan senjata tajam.
Kasus ini bermula ketika Kasmirah (54), warga Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, saat menjaga usaha penginapannya menjadi korban perampokan disertai penganiayaan hingga mengalami luka parah di bagian lehernya akibat sayatan senjata tajam. Pelaku perampokan mencoba merampas kalung korban, yang akhirnya mengakibatkan korban luka serius.
Karena luka sayatan sedalam 10 sentimeter dengan panjang 20 sentimeter, korban segera dilarikan ke RSUD Harjono untuk mendapatkan perawatan medis. Korban kemudian dirujuk kembali ke RSUD Mawardi Solo karena luka yang diderita korban cukup parah. (asn/far)
Load more