Sentra Terpadu Kartini Kembangkan Terapi Khusus Anak Disabilitas di Magetan
- tvOne - miftakhul erfan
Magetan, tvOnenews.com - Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mulai mengembangkan layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Magetan.
Bahkan, layanan ini gratis bagi warga masyarakat Penerima Manfaat (kurang mampu) yang sudah diseleksi dan mendapat member dari pengelola Sentra Terpadu Kartini di Magetan.
Rumah singgah untuk terapi ini pun baru saja dilaunching oleh Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana bersama Dinas Sosial Kabupaten Magetan di Jalan Timor, Kelurahan Tawang Anom Kecamatan-Kabupaten Magetan, Selasa (31/10).
Dikesempatan yang sama, Iyan Kusmadiana turut meluncurkan petunjuk teknis (Juknis) Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), berupa Sistem Informasi Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (SIP Atensi).
“Jadi yang kita launching disini selain juknis juga layanan terapi khusus, seperti fisioterapi, okupasi terapi konsentrasi motorik dan terapi wicara,” terang Iyan.
Juknis tersebut, menurut Iyan berfungsi sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan layanan ATENSI yang lebih adaptif untuk mencapai nol kerentanan bagi Penerima Manfaat (PM).
Yang dimaksud nol kerentanan adalah upaya menghilangkan stigma kepada PM sebagai pihak menjadi beban karena tergantung orang lain dan selalu perlu bantuan, menuju kondisi lebih mandiri dan produktif melalui kewirausahaan, layanan terapi, dan bantuan sosial lainnya.
“Untuk juknis berupa layanan residensial, layanan berbasis komunitas, berbasis keluarga, dan layanan terapi khusus," jelas Iyan.
Tidak dipungkiri, memang layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas ini sangat dibutuhkan, bahkan mereka rela melakukan terapi baik di rumah sakit, maupun tempat terapi milik swasta yang perlu biaya banyak, dan tak sedikit mereka akhirnya lari ke dukun dan layanan lainnya.
“Harapan kami tentunya layanan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat yang membutuhkan. Tentu kita juga berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar pengembangannya bisa terus dilakukan,” tandasnya.
Dalam kegiatan launching juknis tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan kewirausahaan untuk para Penerima Manfaat (PM) disabilitas dan kelompok rentan. Bantuan modal usaha tersebut berupa warung sembako, service elektronik, salon, menjahit, dan jualan es dawet.
Load more