GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Gadis Dibawah Umur Dijual Temannya yang juga Masih Dibawah Umur, Kedua Korban Ditawarkan Melalui Medsos

Petugas berhasil membongkar prositusi dengan korban gadis dibawah umur, lebih miris lagi pelaku penjualnya juga masih dibawah umur
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 1 November 2023 - 07:56 WIB
Iklan penawaran anak dibawah umur di media sosial
Sumber :
  • Tim tvOne/Zaenal Azhari

Surabaya, tvOnenews.com - Jejak digital kriminalitas perdagangan anak dibawah umur berhasil di lacak Patroli Cyber Unit V Perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres pelabuhan tanjung perak Surabaya, Jawa Timur.

Petugas berhasil membongkar prositusi mengunakan aplikasi media sosial ( michat) dengan korban gadis dibawah umur, lebih miris lagi pelaku penjualnya (germo) juga masih berusia belia dan masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IP (17) gadis belia yang merupakan warga Wonokromo, diduga pelaku yang menjual temanya di media sosial. Tentu saja, pelaku Masih sangat muda untuk jadi seorang germo.

Lebih miris lagi, Dua gadis anak baru gede (ABG) yang dijualnya tidak kalah muda. Keduanya masih berusia 16 tahun. Mereka adalah HM dan CH. Yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo. 

Kedua korban tersebut merupakan teman IP. Mereka ditawarkan kesejumlah  pria hidung belang melalui media sosial facebook dan grup telegram.

“Tersangka menjual teman sebayanya itu seharga Rp500 ribu sampai Rp1 juta, tergantung nego dengan tamunya para pria hidung belang ,” ungkap Kanit PPA Polres pelabuhan tanjung perak Surabaya, Ipda Yoga Prihandono, rabu , 31 Oktober 2023.

Dari pengakuan IP, ia sudah dua kali berhasil menjual HM dan CM. Hasil dari menjual dua temannya, digunakan IP untuk foya-foya bersama di tempat hiburan malam

“Alasannya karena untuk memenuhi lifestyle-nya aja. Dia pakai untuk traktir-traktir teman-temannya party juga,” lanjut Yoga

Atas perbuatannya tersangka IP yang masih dibawah umum terjerat pasal perdangangan manusia (human trafficking) namun karena status nya masih dibawah umur akan diserahkan ke bapass

"Tersangka kami jerat Pasal 76F Juncto 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dan atau pasal tentang TPPO. Sekarang masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-anak," tandas Yoga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya hasil operasi tangkap tangan ini tidak berhasil mengamankan Pria hidung belang yang mengencani kedua gadis dibawah umur tersebut, padahal kencan dengan anak dibawah umur adalah pidana.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (zaz/mii)P

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT