Pacitan, tvOnenews.com - Beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menggelar seleksi calon perangkat desa. Dari belasan peserta yang terpilih masih ada ikatan keluarga dengan kepala desa.
Seleksi tersebut digelar untuk mengisi kekosongan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan yang diduga korupsi sejumlah dana hingga mencapai ratusan juta rupiah.
KJ salah seorang warga setempat menjelaskan Kaur Keuangan sebelumnya itu tidak amanah dengan jabatannya. Hingga kini, ia masih aktif bekerja di kantor desa tersebut dan tidak diberhentikan. Posisi jabatan menempati Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
"TY, sebelumnya menjabat Kaur Keuangan terkena kasus korupsi. Sekarang TY dirolling jadi Kaur Umum, tidak diberhentikan ya," katanya, Rabu (25/10).
"Kebuka kasusnya pas jaman covid. Terkait bantuan ke masyarakat kurang mampu. Kalau nilainya saya tidak tahu. Ada yang bilang sampai 200 jutaan lebih," sambungnya.
Hingga kini, lanjut KJ, kasus dugaan korupsi oleh Kaur Keuangan sebelumnya itu belum usai. Persoalan itu sudah sampai mana, tidak begitu mengikuti perkembangannya.
Diketahui, dalam seleksi pengisian perangkat desa tersebut diikuti 11 peserta. Mereka uji kemampuan melalui tes tulis dan praktik komputer yang digelar di salah satu SMKN yang ada di Pacitan dan di kantor desa setempat, pada 9 dan 18 Oktober 2023 lalu.
Dari sejumlah peserta tersebut, satu diantaranya dinyatakan lulus dengan nilai sangat baik. Usut punya usut, ternyata ia masih keluarga dari kepala desa setempat.
Sebelumnya, para peserta yang tidak lolos seleksi mengaku kecewa. Lantaran pihak panitia tidak transparan dalam proses perekrutan tersebut, sehingga terdapat kejanggalan-kejanggalan yang memang perlu diungkap kebenarannya.
Kejanggalan yang dimaksud yakni panitia melakukan koreksi ulang jawaban secara sepihak. Kemudian revisi nilai, hingga komputer eror. Wajar saja jika para peserta merasa kecewa, lalu menduga ada kecurangan di balik hal tersebut yang membuat nilai berubah drastis. (asw/hen)
Load more