Pacitan, tvOnenews.com - Beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menggelar seleksi calon perangkat desa. Dari belasan peserta yang terpilih masih ada ikatan keluarga dengan kepala desa.
Seleksi tersebut digelar untuk mengisi kekosongan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan yang diduga korupsi sejumlah dana hingga mencapai ratusan juta rupiah.
KJ salah seorang warga setempat menjelaskan Kaur Keuangan sebelumnya itu tidak amanah dengan jabatannya. Hingga kini, ia masih aktif bekerja di kantor desa tersebut dan tidak diberhentikan. Posisi jabatan menempati Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
"TY, sebelumnya menjabat Kaur Keuangan terkena kasus korupsi. Sekarang TY dirolling jadi Kaur Umum, tidak diberhentikan ya," katanya, Rabu (25/10).
"Kebuka kasusnya pas jaman covid. Terkait bantuan ke masyarakat kurang mampu. Kalau nilainya saya tidak tahu. Ada yang bilang sampai 200 jutaan lebih," sambungnya.
Hingga kini, lanjut KJ, kasus dugaan korupsi oleh Kaur Keuangan sebelumnya itu belum usai. Persoalan itu sudah sampai mana, tidak begitu mengikuti perkembangannya.
Load more