Sidoarjo, tvOnenews - Masriah kembali berurusan dengan Satpol PP Sidoarjo karena kembali mengganggu tetangganya, Wiwik Winarti. Masriah akan dipanggil oleh Satpol PP Sidoarjo. Diketahui Masriah pernah melakukan penyiraman air kencing, tinja dan sampah ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023.
Akibat perbuatannya, Masriah pernah mendekam di penjara selama 1 bulan. Masriah dikenai tindak pidana ringan Perda Nomor 10 tahun 2013.
Masriah berurusan lagi dengan Satpol PP karena ulahnya ke Wiwik. Menurut Anas, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadapnya karena aksinya membuang sampah di jalanan rumah Wiwik terekam CCTV itu, akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau tidak hari Kamis ya Jumat Masriah akan kami panggil. Suratnya sudah kami persiapkan," kata Anas.
Sesuai dengan prosedur pemanggilan, Anas mengatakan bahwa Satpol PP akan melakukan pemanggilan hingga 3 kali terhadap Masriah, bila yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan pertama dan kedua. (khu/hen)
Load more