Mohammad Trijanto sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Komisi I. Karena permasalahan perkebunan Gambar Anyar ini sangat merugikan warga sekitar dan juga ekosistem alam.
"Setidaknya perkebunan akan diperingatkan karena ijin HGU tidak sesuai dengan penerapannya. Terutama alih fungsi lahan dan tanaman yang di tanam dilahan perkebunan," ujar Trijanto. (min/far)
Load more