LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satreskrim Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Asusila
Sumber :
  • tvOne - muhammad imron

Lecehkan Anak di bawah Umur, Satreskrim Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Asusila

Unit Perlindungan Anak dan Perempuam (UPPA) Satreskrim Polres Blitar menangkap dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:02 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Anak dan Perempuam (UPPA) Satreskrim Polres Blitar menangkap dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku adalah MSH (41) warga Kecamatan Wonodadi dan MS (67) warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Kamis (19/10).

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan pelaku MSH melakukan pemerkosaan terhadap korbannya dengan cara dipaksa masuk ke dalam rumahnya, bahkan korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku saat dipaksa akan disetubuhi.

"Pelaku menghadang korban, kemudian mendorong sepeda yang dinaiki korban masuk ke dalam rumah pelaku. Pelaku menawarkan makan terhadap korban namun korban tidak mau. Pelaku membopong korban masuk ke dalam kamar dan korban melakukan perlawanan dengan menggigit lengan kanan pelaku, namun korban tetap dibawa masuk ke dalam kamar,” jelasnya.

Pelaku juga telah membujuk korban agar mau diajak untuk berhubungan layaknya suami istri namun korban tetap melawan. Korban yang sudah tidak berdaya akhirnya diperkosa oleh pelaku di dalam rumahnya. Setelah dilakukan pemerkosaan kemudian pelaku memberi uang sebanyak Rp2 ribu.

Baca Juga :

"Kemudian pelaku mendudukkan korban di atas tempat tidur dan melepas baju korban, namun korban melawan sehingga kancing baju korban lepas semua serta bajunya robek," imbuhnya.

Lanjut Yoyok, sementara pelaku MS yang sudah mempunyai empat orang cucu tersebut melakukan persetubuhan terhadap korbanya yang masih duduk dibangku kelas 5 SD. Hasrat kakek bejat tersebut muncul saat korban menonton televisi di rumahnya bersama cucunya.

"Bahwa awalnya anak korban datang ke rumah pelaku untuk menonton televisi karena televisi di rumah anak korban rusak, kemudian anak korban dipinjami HP kemudian pelaku melakukan persetubuhan," lanjutnya.

Kini dua pelaku diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah barang bukti diamankan polisi.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman penjara maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya. (min/gol) 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral