News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunung Lawu Kembali Terbakar, Titik Api Mengarah ke Jalur Pendakian Cemoro Sewu Magetan

Kebakaran Gunung Lawu berada di petak 73 B, RPH Sarangan BKPH Lawu Selatan, masuk Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:51 WIB
Gunung Lawu Kembali Terbakar
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Setelah sehari sebelumnya, Minggu (15/10) satgas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Gunung Lawu baik di wilayah Kabupaten Ngawi, Magetan, Jawa Timur dan Karanganyar Jawa Tengah menyatakan kebakaran hutan lindung di Gunung Lawu telah padam, kini api kembali muncul dan membakar hutan rimba campur di sisi selatan, Senin (16/10) petang kemarin.

Asper BKPH Lawu Selatan, Windu Prasitama mengatakan kebakaran berada di petak 73 B, RPH Sarangan BKPH Lawu Selatan, masuk Desa Getas Anyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Titik api ini baru muncul Senin petang kemarin, sebelumnya pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB tidak ada titik api atau asap,” kata Windu.

Hingga Selasa (17/10) pukul 13.30 WIB, kebakaran terus meluas dan mengarah ke jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Magetan.

Pihak Perhutani mengaku lokasi kebakaran saat ini berada di titik blank spot atau di jurang yang tidak bisa di jangkau oleh manusia, sehingga upaya pemadaman yang bisa dilakukan hanyalah membuat dan memperbaiki ilaran yang ada.

“Saat ini kami telah mengerahkan beberapa tim untuk membuat ilaran, ada juga ikatan yang sudah kami buat jadi tim yang kita naikkan fokus untuk pembersihan,” imbuhnya.

Kesulitan pemadaman ini adalah lokasi kebakaran yang berada di titik blank spot, dimana kanan dan kiri titik api yang terbakar adalah jurang. Windu mengaku, jalur satu-satunya untuk pemadaman adalah dari atas.

“Satu-satunya jalur pemadaman adalah dari atas turun ke bawah, namun itu sangat berbahaya bagi keselamatan karena angin dan api arahnya ke atas,” tutup Windu.

Diketahui, hutan yang terbakar saat ini adalah rimba campur yang berisi tanaman campuran baik cemara, ekaliptus, sersah dan semak belukar yang sudah kering akibat kemarau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selasa pagi tadi, puluhan relawan TNI-Polri, BPBD dan masyarakat telah dikerahkan naik ke Gunung Lawu di Desa Singolangu, Kecamatan Plaosan dan Desa Getas Anyar Kecamatan Sidorejo untuk membuat ilaran. (men/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT