News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update, DN Bocah 7 Tahun Korban Penganiayaan di Malang, IDitangani oleh 3 Dokter, Begini Kondisinya

DN bocah 7 tahun yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh 5 orang keluarganya sendiri di Kota Malang, kini kondisinya mulai membaik
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:20 WIB
DN bocah 7 tahun korban penganiayaan di Malang mulai membaik
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - DN bocah 7 tahun yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh 5 orang keluarganya sendiri di rumah Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, kini kondisinya mulai membaik, dalam perawatan di ruang inap anak IRNA IV RSUD dr Syaiful Anwar Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi mengatakan, DN dirawat mulai hari Senin (9/10) di ruang perawatan anak RSSA Kota Malang dan ditangani oleh 3 dokter sekaligus, yakni dokter gizi, dokter tumbuh kembang anak, dan dokter bedah ortopedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kini, dalam perawatan yang berjalan 8 hari ini untuk berat badan bocah tersebut bahkan sudah mengalami kenaikan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," terang Kompol Danang kepada awak media, Senin (16/10) siang.

Dikatakan Danang, DN sudah bisa makan nasi kesukaannya yakni nasi rawon dan sudah bisa jalan-jalan.

“DN sudah bisa makan nasi rawon dan sudah bisa berjalan secara normal, namun tetap dalam pengawasan para dokter," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa, Yuning Kartikasari mengatakan untuk kondisi DN selama dalam perawatan sudah bisa diajak berbicara dengan lancer, dan untuk luka baik di bagian wajah, tangan dan kaki sudah mulai mengering.

"DN sudah bisa lancar berbicara kalau diajak berbicara sama ketiga dokter yang menangani," jelas Yuyun.

Bahkan DN, meminta kepada para dokter yang merawatnya agar dirinya setelah sembuh tidak dikembalikan ke tempat asalnya atau rumah yang berada di Buring, karena dirinya masih trauma atas penyiksaan yang dia alami. 

"DN sempat mengatakan kepada dokter yang merawatnya agar dirinya tidak dikembalikan ke tempat orang tuanya. DN secara psikologis masih trauma atas kejadian yang menimpa dirinya selama ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yuyun mengungkapkan, DN masih dalam proses pemulihan baik luka yang dialami maupun trauma secara psikis. Pihaknya masih menunggu dari pihak RSSA maupun kepolisian yang menanganinya.

"Kalau menang sudah sembuh total untuk DN, pihak Yayasan Bersama Anak Bangsa akan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang khususnya Dinsos Kota Malang, pihak Polresta Kota Malang, akan ditempatkan kemana ini DN karena DN tidak mau kembali ke pihak keluarganya lagi," pungkasnya. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT