Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anak lelaki di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.
"Benar, kasus ini sudah ditangani pihak PPA Polresta Malang Kota dan para pelaku yang merupakan anggota keluarganya sendiri sudah diamakan," ujar Kompol Agus kepada awak media, Kamis (12/10).
Dikatakan Agus, berdasarkan laporan dari anggotanya, DN yang masih berusia 7 tahun dengan bobot badan 10 kilogram mengalami penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh lima orang yakni ayah kandung dan ibu tirinya, kemudian satu saudara tirinya, nenek, dan paman korban.
"Korban saat ini dalam perawatan diruang inap anak IRNA IV RSUD dr Syaiful Anwar Kota Malang, mulai hari Rabu (11/10) kemarin siang," pungkasnya. (eco/far)
Load more