News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kades di Sidoarjo akan Diadili Kedua Kalinya, Kali Ini Kasus Penjualan TKD

Pada kasus pertama, mantan Kades Gempolsari periode 2017-2022 terjerat kasus dugaan korupsi ganti rugi korban lumpur di luar peta area terdampak (PAT) 2013 lalu
Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:58 WIB
Mantan Kades di Sidoarjo akan Diadili Kedua Kalinya
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Pada kasus pertama, mantan Kades Gempolsari periode 2017-2022 terjerat kasus dugaan korupsi ganti rugi korban lumpur di luar peta area terdampak (PAT) 2013 lalu. 

Sya'roni yang saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya itu diduga membawa uang total Rp297,1 juta uang ganti rugi yang merupakan hasil korupsi yang dikuasainya sejak tahun 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang tersebut dibawa tersangka dan sempat dipergunakan untuk kepentingan pribadinya dan sudah dikembalikan di tingkat penyidikan 19 Juli 2022 lalu. 

Sementara kasus terbaru yang menjeratnya yaitu terkait penjualan aset tukar Tanah Kas Desa (TKD) Gedangan yang berada di wilayah Desa Gempolsari.

Kini, status Sya’roni sudah tersangka. Perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan ditahap duakan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo.

"Tahap dua dilakukan untuk melakukan pemberantasan mafia tanah sebagai wujud pelaksanaan tugas direktif sebagaimana petunjuk Bapak Jaksa Agung RI,” ucap Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah melalui Kasi Intelijen Andrie Dwi Subianto di kantornya.

Tak hanya Sya’roni, perkara tersebut juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Surahman, selalu pihak swasta yang berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap (P21) dan seharusnya tahap II dilaksanakan bersama dengan tersangka Sya'roni Aliem.

"Namun tersangka Surahman tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kami anggap mangkir tidak memenuhi panggilan. Seharusnya tahap dua Surahman itu dilakukan bersamaan dengan Sya'roni," ucap Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi.

Franky mengungkapkan, pihaknya akan memanggil ulang Surahman dalam pekan ini.

"Kami panggil ulang untuk segera kami laksanakan Tahap II agar segera diadili,” jelasnya. 

Dua objek lahan sawah masing-masing seluas 1.991 meter persegi atau total 3.882 meter persegi yang terletak di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo tersebut merupakan TKD milik Desa Gedangan hasil tukar guling sejak tahun 1991.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aset milik Pemdes Gedangan itu dikuasai atau dimiliki secara melawan hukum pada Maret 2021 silam untuk dijadikan bisnis tanah kavling yang dijual ke masyarakat oleh para tersangka.

Ternyata, diketahui lahan yang diuruk itu bukan objek lahan yang pernah dibeli oleh tersangka Surahman kepada petani gogol tetap yang hanya diberi uang muka Rp50 juta. Objek tersebut adalah TKD milik Desa Gedangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT