“Pernikahan berlangsung dengan lancar, dihadiri kedua orang tua dari pasangan pengantin, dan keluarganya,” ucapnya.
Alumnus Akpol 2015 itu, menyebut proses hukuman masih terus berlanjut. Kini, berkas sudah diserahkan ke Kejari Gresik.
“Kasus hukum masih berjalan, tidak ada yang berubah. Tidak ada perlakuan khusus. Hanya saja, ini pengajuan dari kedua tersangka untuk menikah,” jelasnya.
“Kita dari Polres Gresik memfasilitasi prosesi pernikahan kedua tersangka ini,” imbuhnya.
Pihaknya memastikan, setelah proses pernikahan resmi ini, tahanan kembali ke ruang masing-masing. Tidak satu ruangan tahanan.
“Kami sesuai SOP tidak ada perlakuan khusus," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polisi di Gresik Jawa Timur, akhirnya berhasil mengamankan UD (23) dan BPN (24) pasangan muda mudi pembuang bayi di depan pondok pesantren, di Wilayah Menganti Gresik. Diketahui pasangan tanpa ikatan suami istri tersebut melahirkan bayi di dalam kamar mandi dengan tanpa bantuan medis.
Load more