News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Hari Gunung Lawu Terbakar, BPBD Jatim: Total Lahan Hangus Lebih dari 2000 Hektare 

BPBD Provinsi Jawa Timur, menggelar rapat kordinasi antar BPBD pemangku wilayah hutan Gunung Lawu di lapangan Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kamis, 5 Oktober 2023 - 08:56 WIB
Upaya water bombing di hutan yang terbakar
Sumber :
  • miftakhul erfan

Ngawi, tvOnenews.com - BPBD Provinsi Jawa Timur, menggelar rapat kordinasi antar BPBD pemangku wilayah hutan Gunung Lawu di lapangan Desa Sidorejo Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi pada Rabu (4/10) pukul 14.00 WIB. 

Rapat kordinasi ini dihadiri oleh BPBD Ngawi, Magetan dan Karanganyar Jawa Tengah. Masing-masing melaporkan luasan hutan lindung di wilayah mereka yang terdampak kebakaran hutan dari hutan lindung di Kecamatan Jogorogo, Ngawi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Subroto mengatakan, rapat kordinasi BPBD antar wilayah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, bagaimana langkah yang dilakukan untuk mengoperasikan water bombing agar ketiga wilayah tersebut mendapat prioritas penanganan. 

“Pagi ini water bombing sudah beroperasi di hutan Ngawi, sorenya beroperasi di Karanganyar, lalu besok rencananya water bombing melakukan penyiraman air di dua wilayah perbatasan yakni Magetan dan Karanganyar. Setelah itu kembali beroperasi di wilayah Ngawi,” terang Gatot. 

Gatot juga menambahkan, berdasarkan informasi pihak perhutani, luasan hutan lindung yang terbakar dari ketiga wilayah tersebut di wilayah Ngawi seluas 1.250 hektare, jumlah ini adalah akumulasi selama musim kemarau. 

Sedangkan di wilayah Kabupaten Karanganyar dampak dari kebakaran ini seluas 40 hektare. Lalu di wilayah Magetan yang terbakar seluas 700 hektare. 

Hingga Rabu malam, kebakaran masih terjadi dan meluas, meskipun skalanya kecil. Dengan penanganan bersama diharapkan kebakaran tidak lagi meluas dan bisa segera padam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan water bombing ini kita harapkan bisa membantu mengurangi dampak kebakaran dan semoga kebakaran di tiga wilayah bisa segera padam,” imbuhnya. 

Meski dibantu helikopter yang melakukan pemadaman secara water bombing, namun pemadaman manual masih terus dilakukan oleh masing-masing wilayah, terutama pembuatan ilaran atau sekat bakar untuk melokalisir api agar tidak meluas ke hutan produksi. (men/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT