Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas mengungkap sejumlah barang-barang larangan yang diamankan, antara lain :
- 2 buah potongan kuku
- 5 buah sendok logam
- 2 roll kabel ilegal
- 1 buah senjata tajam buatan
- 1 buah kapi plamir besi
Semua barang-barang hasil razia dan penggeledahan ini selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas. Rencananya, barang-barang bukti ini akan diamankan untuk proses selanjutnya.
"Termasuk pemusnahan sesuai dengan prosedur yang berlaku," urainya.
Operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menunjukkan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam fasilitas pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dapat digunakan oleh narapidana.
"Kami selalu menekankan pendekatan yang manusiawi, agar warga binaan juga tidak merasa tertekan," punkasnya. (khu/gol)
Load more