Meski demikian, terdakwa Saiful Ilah menegaskan, jika dirinya tidak pernah meminta apapun soal sidang PPL itu. Bahkan, ia juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan para saksi tersebut.
"Saya keberatan sekali. Saya tidak pernah minta-minta, apalagi bertemu dengan para saksi itu," ungkapnya yang diamini oleh keempat saksi.
Meski demikian, terkait fakta-fakta tersebut, Jaksa KPK akan mendalami lebih lanjut terhadap Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).
"Nanti akan kami dalami itu," ucap Ketua Tim JPU KPK Arif Suhermanto. (khu/far)
Load more