GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tipikor Surabaya Gelar Sidang Perdana Kasus Pembangunan Fiktif Rumah Prajurit TNI

Kasus pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).
Rabu, 27 September 2023 - 16:13 WIB
Sidang kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit TNI
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Kasus korupsi koneksitas pembangunan fiktif rumah prajurit setara tower lantai 6 di Cijantung, Jakarta Timur, disidangkan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (27/9).

Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan untuk dua terdakwa, Ikhwan Nursyujoko dari pihak swasta PT Neocelindi Inti Beton cabang Bandung, dan terdakwa Dindin Kamaludin Eks TNI berpangkat Letkol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan jaksa kedua, terdakwa dinilai telah bersekongkol melakukan korupsi pembangunan rumah prajurit fiktif, hingga merugikan PT SIER selaku perusahan milik pemerintah senilai Rp1 miliar 250 juta.

Kasus korupsi ini berawal pada tahun 2018 lalu, dimana kedua terdakwa mengaku mendapatkan proyek pembangunan rumah prajurit setara tower 6 lantai. Kemudian terdakwa menawarkan kepada anak perusahaan PT SIER, yakni PT SIER Puspa Utama atau PT SPU ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan di Jakarta dengan terdakwa Dindin Kamaludin selaku anggota TNI yang mengaku sebagai pengadaan barang dan jasa, sebelum dilakukan kesepakatan kerjasama kedua terdakwa meminta uang 1 miliar 250 juta sebagai uang tanda muka, namun setelah uang diberikan pekerjaan tidak ada.

"Ya hari ini merupakan sidang pertama perkara koneksitas yang melibatkan TNI, dalam korupsi fiktif pembangunan rumah prajurit, terdakwa dindin kamaludin eks TNI AD berpangkat Letkol juga perna terlibat kasus penipuan dan sudah di putus bersalah di pengadilan militer dengan hukuman 8 bulan,” ucap Aspidmil Kejati Jatim, Kolonel Laut Hadi Pangestu.

Sementara itu menanggapi dakwaan jaksa terdakwa Ikhwan, akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya sedangkan untuk terdakwa dindin eks TNI masih menunggu kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini para terdakwa telah merugikan keuangan negera 1 miliar 330 juta dan didakwa  dengan dakwaan primer pasal 2 ayat 1 dan dakwaan subsider pasal 3 undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus korupsi fiktif rumah prajurit ini sudah menetapkan 4 tersangka, dua orang sudah menjalani sidang dan sudah diputus di Pengadilan Tipikor yakni Direktur Utama PT SIER Puspa Utama Dwi Fendi Pamungkas, dihukum 7 tahun  6 bulan penjara dan kepala biro teknik PT SPU Agung Budhi Satriyo juga dihukum 7 tahun bulan. (khu/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT