News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pria Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Jatikalen, Basarnas : Masih Proses Pencarian

Seorang warga tenggelam di Sungai Brantas tepatnya di penyeberangan atau tambangan Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.
Senin, 25 September 2023 - 15:45 WIB
Tim penyelamat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nganjuk
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com -  Seorang warga tenggelam di Sungai Brantas tepatnya di penyeberangan atau tambangan Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen. Korban, yang diketahui bernama Agus Slamet Ariadi (57) adalah penduduk setempat yang sedang duduk di tepi sungai.

Kejadian tragis menurut saksi Puji Prasetyo terjadi hari Minggu (24/9), pukul 10.30 WIB. Korban ketika itu menunggu di tambangan sejak pagi hari sekitar jam 07.00 WIB. Kemudian korban menceburkan diri ke sungai Brantas berjalan agak ketengah sambil tangan diatas minta tolong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mengetahui korban menceburkan diri ke sungai, saya melaporkan kejadian tersebut pada Kepala Desa, kemudian oleh kepala desa di teruskan ke Polsek Jatikalen," kata Puji, Senin (25/9).

Menerima laporan pihak Polsek Jatikalen langsung segera menghubungi tim penyelamat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nganjuk.

Komandan Tim Operasi Basarnas Trenggalek, Dewa Arya membenarkan, jika pihak nya menerima laporan kecelakaan air, yaitu orang menceburkan diri ke sungai brantas.

"Benar, kita langsung melakukan pencarian korban bersama BPBD Nganjuk serta BPBD Jatim, personil Polsek dan Koramil Jatikalen, Perangkat Desa, Tagana dan  warga setempat," kata Dewa.

"Penyisiran hari pertama oleh petugas gabungan dengan radius pencarian di sekitar 500 meter ke arah utara belum menemukan korban," ujar Dewa.

"Pencarian korban hari pertama pada hari minggu setelah korban di laporkan tenggelam di sungai brantas. Operasi pencarian hari pertama di tutup dan dilanjutkan besok pagi," jelas Dewa.

Meskipun korban belum ditemukan pada pencarian hari pertama menurut Abdul Wakid, pencarian hari ke 2 tetap dilanjutkan dengan memperluas radius penyisiran hingga 1000 meter dari lokasi korban menceburkan diri ke sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Doakan, upaya penyisiran pencarian korban orang menceburkan diri ke sungai brantas bisa segera ditemukan," pungkasnya. (kso/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT