News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek di Ponorogo Tewas Terpanggang Saat Bersihkan Pekarangannya

Warga Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, digemparkan dengan peristiwa memilukan yang menimpa mbah Jaenuri (84), seorang kiai warga setempat.
Sabtu, 23 September 2023 - 09:55 WIB
TKP kejadian kebakaran lahan bambu
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com - Warga Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, digemparkan dengan peristiwa memilukan yang menimpa mbah Jaenuri (84), seorang kiai warga setempat.

Mbah Jaenuri ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuhnya penuh luka bakar sementara pakaian yang korban kenakan telah hangus terbakar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban pertama kali ditemukan oleh cucunya sendiri, yang mencari mbah Jaenuri. Saat itu, warga lainnya berusaha memadamkan kobaran api yang membakar rumpun bambu di pekarangan miliknya. 

Berdasarkan keterangan beberapa warga, diketahui bahwa korban sedang membersihkan kotoran tumpukan dahan kering di lahan miliknya yang ditumbuhi pohon bambu. 

Untuk membersihkannya, Jaenuri memutuskan untuk membakar sampah yang ada. Namun, karena angin terlalu kencang dan terik sinar matahari akhirnya rumpun bambu ikut terbakar. 

Melihat kondisi tersebut, diduga mbah Jaenuri panik dan berusaha memadamkan kobaran api yang membakar rumpun bambu karena berdekatan dengan rumah warga. 

Kondisi fisiknya yang sudah renta, diduga mbah Jaenuri terjebak hingga akhirnya pingsan karena sesak nafas dan terbakar hingga meninggal dunia. 

Sementara itu, warga yang melihat kebakaran rumpun bambu berusaha memadamkan kobaran api agar tidak menjalar ke permukiman. Selang beberapa saat kemudian setelah padam, cucu korban mencari mbah Jaenuri dan menemukannya telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. 

Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo, yang tiba di tempat kejadian mengungkapkan, dugaan bahwa Jaenuri meninggal akibat sesak napas. Hal ini didasarkan pada riwayat kesehatan korban yang mengindikasikan masalah pernapasan yang serius. 

"Dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan tim medis dan tim Inafis Polres Ponorogo tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan diduga mbah Jaenuri mengalami sesak napas hingga pingsan akibat paparan asap yang sangat tebal dari kebakaran rumpun bamboo. Kejadian ini juga berujung pada tubuhnya yang terbakar," terang Iptu Amrih Widodo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amrih menambahkan bahwa dampak tragis ini terlihat pada tubuh korban, terutama bagian kiri tubuh yang mengalami luka bakar parah. 

Selain itu, wajahnya juga mengalami luka yang diduga disebabkan oleh jatuhnya korban dalam keadaan tak sadarkan diri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT