News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Truk Trailer Nyangkut di Rel Kereta Api di Malang, Lima KA Alami Gangguan Perjalanan

Truk trailer nyangkut di perlintasan KA Blimbing Kota Malang. Akibatnya lima kereta api mengalami keterlambatan kedatangan. 
Jumat, 22 September 2023 - 14:37 WIB
Truk Trailer Nyangkut di Rel Kereta Api, 5 KA Alami gangguan Perjalanan
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Truk trailer nyangkut di perlintasan KA Blimbing Kota Malang. Akibatnya lima kereta api mengalami keterlambatan kedatangan. 

Peristiwa truk trailer nyangkut di rel kereta api sebelum stasiun KA Blimbing, diketahui sekitar pukul 03.35 Wib, Jumat (22/9). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas Stasiun Blimbing menerima laporan bahwa di perlintasan Sebidang JPL 63A, Km 45+405 antara Stasiun Blimbing dan Malang, terdapat kendaraan jenis truk yang tersangkut," ujar Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif kepada awak media, Jumat (22/9) siang.

Setelah menerima laporan petugas KAI Daop 8 Surabaya langsung menuju lokasi kejadian sembari berkordinasi dengan pihak terkait.

"Alhamdulillah sekitar pukul 06.30 Wib, truk berhasil dievakuasi dari perlintasan, dan kemudian petugas dari bagian Jalan Rel KAI Daop 8 Surabaya melakukan pemeriksaan rel untuk memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA," bebernya.

"Hasil dari pemeriksaan petugas di lapangan, pukul 06.45 Wib, jalur KA dapat dilalui kembali sesuai kecepatan yang diizinkan," sambung Luqman.

Luqman mengungkapkan, dengan adanya truk nyangkut di perlintasan rel KA, pihak PT KAI DAOP 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf akibat adanya keterlambatan perjalanan KA.

Akibat kejadian ini sejumlah KA penumpang dan KA barang mengalami gangguan perjalanan KA. Berikut daftar KA yang terimbas gangguan perjalanannya :

1. KA Commuterline Tumapel 430A relasi Malang - Surabaya Gubeng, mengalami keterlambatan 152 menit

2. KA Bangkola 2645F, kereta barang relasi Bangil - Stasiun Malang Kotalama, mengalami keterlambatan 123 menit

3. KA Arjuna 84F relasi Malang - Surabaya Gubeng, mengalami keterlambatan 83 menit;

4. KA Commuterline Penataran 432 relasi Malang - Surabaya Gubeng, mengalami keterlambatan 80 menit

5. KA Jayabaya 109 relasi Pasarsenen - Surabaya Gubeng - Malang, mengalami keterlambatan 76 menit

6. KA Malabar 122 relasi Bandung - Malang, mengalami gangguan perjalanan 32 menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Luqman Arif menambahkan jika saat ini seluruh kereta api yang tertahan perjalanannya sudah bisa kembali beroperasi. Petugas tengah berusaha menormalkan kembali jadwal perjalanan kereta api. 

"KAI berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan KA,” tutupnya. (eco/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT