Namun, sampah bekas minum para demonstran berceceran di sekitar tempat aksi.
"Penyampaian aspirasi ini tidak ada yang melarang tapi tentu harus taat terhadap ketentuan, masuk halaman pemda juga sudah kita terima, kita fasilitasi air minum tapi kemudian bekas air minum dibuang di sembarang tempat, warga bisa melihat dan menilai sendiri kualitas teman-teman kita," tutupnya.
Usai melangsungkan demonstrasi, massa aksi langsung membubarkan diri. Sejumlah awak media pun, berupaya mendapat keterangan dari massa aksi namun tidak berhasil karena massa terlanjur membubarkan diri.
Untuk diketahui, sebelum datang ke Kantor Bupati Lumajang, masa aksi mendatangi Kantor DPRD Lumajang dan memberikan rapot merah kepada DPRD.
Salah satu tuntutan mahasiswa adalah meminta Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga mengundurkan diri dari jabatannya lantaran tidak menandatangani usulan PJ Bupati pada Agustus 2023.
Usai mendatangi Kantor DPRD, massa aksi juga menggelar aksi demo menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit Pisang Mas Kirana, yang tidak jelas penanganannya. (wso/far)
Load more