Banyuwangi, tvOnenews.com - Angka pelanggaran lalu lintas di Banyuwangi terbilang tinggi. Hasil Operasi Zebra yang digelar Polresta Banyuwangi berhasil menjaring 1.329 pelanggaran. Dari jumlah ini, terbanyak pelanggaran pengendara roda dua.
Selain menerapkan tilang, polisi memberikan teguran kepada 6.155 pengendara. Mereka diberikan teguran karena melakukan pelanggaran ringan.
“Pelanggar yang tercatat kebanyakan berusia 16-20 tahun. Kebanyakan melanggar rambu dan tak pakai helm,” kata Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Gatot DH, Kamis (21/9).
Operasi Zebra digelar mulai 4-17 September. Selama dua minggu melakukan penertiban pengendara nakal, angka kecelakaan turun drastis. Kasus kecelakaan turun dari 42 kasus di tahun 2022 menjadi 26 kasus di tahun 2023.
“Tahun ini juga nihil korban jiwa,” jelasnya.
Selama operasi, polisi menyasar para pengendara nakal. Mulai menggunakan ponsel di jalan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Lalu, pengendara roda dua yang tak menggunakan helm standar. Termasuk, roda dua dengan knalpot brong dan balap liar.
Target operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan hingga meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sejumlah titik menjadi perhatian khusus selama operasi. Diantaranya, tempat yang rawan terjadinya kecelakaan, rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kemacetan. (hoa/far)
Load more